Lecehkan Penumpang di Pesawat, Ditangkap Setiba di Bandara

Lecehkan Penumpang di Pesawat, Ditangkap Setiba di Bandara
Foto: Getty Images/Vadimborkin

Medan, sorotkabar.com - Seorang pria dilaporkan melakukan aksi tak pantas di dalam pesawat. Dia melakukan masturbasi hingga melecehkan penumpang di dalam penerbangan dari Abu Dhabi, UEA ke Boston, Amerika Serikat.

Dilansir detikTravel dari Independent, Kamis (24/10/2024), penumpang pria itu juga dilaporkan menggoda, memegang payudara, hingga mengambil foto tanpa izin penumpang wanita pada Senin (21/10).

Pria tersebut bernama Krishna Kunapuli (39), berpaspor India. Dalam laporan kepolisian, disebutkan pria tersebut berangkat dengan pesawat Etihad Airways EY7 dan duduk di kursi 38A. Dalam penerbangan itu, dia pindah kursi untuk menunggu toilet lalu melecehkan seorang wanita tak dikenal di kursi 44G.

Kunapuli merayu seorang penumpang perempuan dengan memuji penampilannya. Lalu menyombongkan diri dengan kekayaannya. Bahkan, pria tersebut bertanya apakah wanita itu mau tinggal bersamanya di Boston dan menjanjikan uang sebesar USD 5 ribu sebagai hadiah. Tak sampai di situ, dia juga menyentuh rambut wanita itu dan menyisirnya dengan jari.

Merasa risih dengan kelakuan Kunapuli, penumpang wanita tersebut memanggil pramugari dengan pura-pura mengalami masalah Wi-Fi.

Menurut pernyataan tertulis FBI, awak kabin pesawat tersebut juga melaporkan aksi tak pantas pria itu. Mereka sempat diduga pasangan yang terlibat asmara karena Kunapuli juga menyentuh payudara wanita tersebut dan memotretnya.

Entah apa yang merasuki pria tersebut, dia juga sampai melakukan masturbasi di bawah selimut hingga terlihat penumpang lain. Bahkan salah satu penumpang mengaku Kunapuli menunjukkan kemaluannya.

Agen FBI dan penyelidik Kepolisian Negara Bagian Massachussetts, AS pun langsung mendatangi pesawat yang ditumpangi pria tersebut sesaat setelah mendarat di Bandara Internasional Logan Boston. Pria tersebut langsung dikeluarkan dari pesawat dan diinterogasi.

"Dia mengakui kepada para penyelidik bahwa dia memang melakukan masturbasi ketika berada di tempat duduk di EY7," pernyataan tertulis.

Akibat kelakuan cabulnya tersebut, dia hanya terancam hukuman penjara 90 hari dan denda USD 5 ribu atau sekitar Rp 77,9 juta.(*) 
 

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index