Pekanbaru, sorotkabar. com - Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Pekanbaru memusnahkan sisa blangko ijazah SMP, Kamis (24/10/2024). Pemusnahan dilakukan terhadap sisa blangko ijazah hingga ijazah yang rusak karena salah penulisan.
Kepala Disdik Kota Pekanbaru Abdul Jamal mengatakan, ada sebanyak 2.376 blangko ijazah sisa dan tidak bisa digunakan. Ijazah yang dimusnahkan itu merupakan rekapan dari tahun 2021, 2022 dan 2024.
"Rekapan pada tahun 2021, ada 1.038 blangko ijazah yang tidak bisa digunakan. Dengan rincian sebanyak 977 blangko ijazah tidak terpakai dan 61 kesalahan penulisan ijazah," ujar Jamal.
Kemudian pada tahun 2022, lanjut Jamal, ada 923 blangko ijazah yang tidak bisa digunakan. Sebanyak 846 di antaranya tidak terpakai, 1 rusak, 3 ijazah rusak, dan 73 kesalahan penulisan ijazah.
"Terus di tahun 2023, total ada 415 blangko ijazah yang tidak bisa digunakan, 217 tidak terpakai, 3 ijazah rusak, 53 ijazah ganda, dan 142 kesalahan penulisan ijazah," sebutnya.
Dikatakannya, pemusnahan blangko ijazah ini dilaksanakan sesuai dengan pedoman pengelolaan pendidikan dasar dan menengah tahun 2022/2023 Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek).
Ia menyebut, dengan adanya pemuda sisa blangko yang tidak terpakai dan ijazah rusak ini agar tidak disalahgunakan oleh pihak yang bertanggung jawab. Total ada 2.040 sisa blangko ijazah yang tidak terpakai dari tahun 2021, 2022 dan 2023.
Menurutnya, dengan blangko ijazah yang tidak terpakai memungkinkan pihak-pihak yang bertanggung jawab untuk memanfaatkannya. Salah satu digunakan untuk pembuatan ijazah palsu.
Dalam pemusnahan itu, Disdik Pekanbaru turut didampingi oleh Bhabinkamtibmas. Pemusnahan dilakukan dengan cara membakar ribuan blangko tersebut.(*)