Deli Serdang, sorotkabar.com - Calon penumpang pesawat laki-laki berinisial MF (23) ditangkap petugas aviasi Bandara Internasional Kualananamu.
Ia diamankan usai ketahuan menyelundupkan sabu seberat 1 kg.
Head of Corporate Secretary and Legal PT Angkasa Pura Aviasi Dedi Al Subur mengungkapkan pihak Kualanamu mengamankan koper yang diduga berisikan 6 bungkus narkotika.
"Petugas Aviation Security Bandar Udara Internasional Kualanamu telah mengamankan 1 koper yang diduga berisikan 6 bungkus narkotika di area pemeriksaan pada tanggal 21 Oktober 2024 sekitar pukul 14.35 WIB," ungkap Dedi, Selasa (22/10/2024).
Dedi menyebutkan bahwa MF merupakan seorang calon penumpang Citilink QG 917 dengan tujuan Kualanamu-Makassar-Kendari.
Terkait hal ini, Dedi menuturkan sudah menyerahkan MF dengan barang bukti kepada pihak berwajib.
"Selanjutnya kami menyerahkan MF beserta barang bukti kepada pihak Dirnarkoba Poldasu untuk dapat dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," pungkasnya.(*)