Pangkalpinang, sorotkabar.com - Seorang pria bernama HO alias Herli (27), nekat membobol konter handphone di Kota Pangkalpinang, Bangka Belitung (Babel).
Aksinya dilakukan karena terdesak uang untuk membayar kredit sepeda motor miliknya.
Konter handphone (hp) yang dibobol pelaku tersebut berada di Kampung Melayu, Kelurahan Bukit, Kota Pangkalpinang. Ada empat Hp dan satu tabung gas yang disikat Herli dari konter itu.
"Uangnya untuk membayar kredit sepeda motor milik pelaku sama untuk kebutuhan sehari-hari," jelas Kabid Humas Polda Babel Kombes Fauzan Sukmawansyah, Minggu (20/10/2024).
Fauzan menjelaskan aksi bobol konter korban ini dilakukan pelaku pada akhir September kemarin. Ulah pelaku sudah sangat meresahkan, selain konter Hp, sejumlah warung sembako pun turut digasak.
"Tim berhasil meringkus Herli di depan SPBU Kampak Kota Pangkalpinang, pada Sabtu (19/10). Selain konter Hp, pelaku juga mencuri di 4 toko sembako dan satu pangkalan gas di wilayah Kota Pangkalpinang," tegas Fauzan.
Dalam aksinya, modusnya hampir semua sama yakni dengan cara mencongkel atau merusak pintu. Termasuk aksi terakhir di konter Hp di Kampung Melayu.
"Modus pelaku ini, masuk konter Hp korban dengan cara mencongkel dan merusak pintu belakang menggunakan satu buah linggis. Kemudian langsung mengambil barang-barang yang ada di konter Hp korban," jelasnya.
Tim Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Babel bergerak melakukan sejumlah rangkaian penyelidikan. Hasilnya, terduga pelaku pencurian yang telah meresahkan ini mengarah ke Herli hingga berhasil diringkus ketika melintas di SPBU.
"Pelaku mengakui perbuatannya (membobol konter), termasuk mengaku telah melakukan aksi serupa di sejumlah toko di Kota Pangkalpinang. Hasil jual Hp digunakan untuk bayar kredit motor," tegasnya kembali.
Toko sembako yang dibobol yakni di Kelurahan Tuatunu Indah, 2 toko sembako di Jalan Stania Kelurahan Taman Sari dan toko sembako di Kelurahan Bukit Sari serta Pangkalan Gas di Jalan Mawar Kelurahan Tuatunu Indah, Pangkalpinang.
Untuk barang bukti yang disita polisi di antaranya, satu sepeda motor, linggis besar, buah bor, 5 buah tabung gas 3 Kg serta 4 handphone. Akibat aksi nekatnya itu, kini pelaku harus mendekam di sel sementara Mapolda Babel.(*)