Bengkalis,sorotkabar.com - Langkah tegas terus diambil oleh jajaran Polres Bengkalis demi membersihkan wilayah hukumnya dari ancaman peredaran narkotika. Komitmen ini dibuktikan lewat penangkapan A (48), seorang buronan kakap kasus sabu 15 kilogram yang telah diburu sejak tahun 2023.
Tersangka A dibekuk di Desa Sungai Alam, Kecamatan Bengkalis, Kamis (18/6/2026). Keberhasilan ini sekaligus mengirimkan pesan kuat kepada para mafia narkoba bahwa pihak kepolisian tidak pernah menutup kasus dan akan terus memburu para pelaku kejahatan hingga tuntas.
Kapolres Bengkalis, AKBP Fahrian Saleh Siregar menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan ruang sedikit pun bagi para pelaku kejahatan narkotika yang mencoba merusak tatanan sosial masyarakat.
"Perburuan panjang ini menguji kesabaran personel Satresnarkoba Polres Bengkalis. Kegigihan tersebut terbayar tuntas ketika informasi akurat mengenai kepulangan A ke rumahnya berhasil terendus oleh petugas," ujar Fahrian, Senin (22/6/2026).
Polisi kini tengah membidik target-target baru yang berada di atas struktur tersangka A. Langkah pemulihan lingkungan dari bahaya narkoba ini terus diupayakan lewat kerja sama erat antara aparat keamanan dan masyarakat setempat.
Sebagai bentuk keterbukaan informasi, kepolisian mengajak masyarakat luas untuk ikut serta memutus rantai narkoba dengan melaporkan setiap aktivitas mencurigakan. Warga dapat memanfaatkan layanan Call Center 110 atau mengirimkan pesan melalui WhatsApp ke nomor 0813-8238-2005 dengan jaminan kerahasiaan identitas pelapor.(*)