Polisi Gagalkan Penyelundupan 231 Balok Timah Ilegal di Bangka

Polisi Gagalkan Penyelundupan 231 Balok Timah Ilegal di Bangka
Polisi saat menggerebek rumah pelaku yang selundupkan balok timah ilegal di Bangka. (Foto: Istimewa/Polda Babel)

Bangka,sorotkabar.com - Polda Bangka Belitung (Babel) menggerebek sebuah rumah yang dijadikan tempat penampungan timah ilegal di Desa Pagarawan, Kabupaten Bangka. Dalam penggerebekan itu, polisi menemukan 231 keping timah balok dari garasi mobil

Informasi yang dihimpun detikSumbagsel, Jumat (19/6/2026), operasi itu dilakukan, Kamis (18/6) malam. Selain timah, polisi juga mengamankan 2 orang, inisial YG dan HA.

"Iya benar, kasus diungkap oleh Ditpolairud Polda Babel, semalam. Ada dua tersangka berikut barang bukti 231 keping balok yang diamankan," jelas Kabid Humas Polda Babel Kombes Agus Sugiyarso, Jumat.

Agus menerangkan rumah yang digerebek itu ialah rumah pelaku AH sekaligus pemilik timah. Menurutnya, pelaku yang ditangkap pertama kali adalah YG, di Jembatan Sungai Baturusa, Kelurahan Selindung, Kecamatan Gabek, Pangkalpinang.

"Kasus ini bermula ketika anggota berhasil mengamankan satu unit mobil pikap yang dikendarai YG. Setelah dicek, ditemukan 6 keping balok timah," terangnya.

Kepada polisi, YG mengaku kepingan balok timah itu akan dibawa ke rumah pelaku HA. Polisi bergerak dan langsung menggeledah rumah HA. Timah-timah balok itu ditemukan petugas di dalam garasi mobil.

"Di TKP, anggota menemukan sebanyak 225 keping balok timah, beratnya kurang lebih 4.635 kg yang disimpan di garasi mobil dan ditutupi terpal," terangnya.

Kata Agus, keberhasilan pengungkapan ini merupakan wujud komitmen Kapolda Babel Irjen Viktor T Sihombing dalam memberantas praktik penyelundupan yang dapat merugikan negara.

"Tentunya, ini adalah upaya Polda Babel salah satunya penegakkan hukum secara tegas terhadap segala bentuk tindak pidana yang mengakibatkan kerugian keuangan negara maupun kekayaan negara," pungkasnya.

Terpisah, Kasubdit Gakkum Ditpolairud Polda Babel AKBP Bim Rekoaji mengatakan kasus penyelundupan terbongkar berawal dari informasi masyarakat. Hasil pemeriksaan timah-timah ini akan dikirim ke Kota Tangerang.

"Ratusan balok timah tersebut rencananya akan dikirimkan ke Kota Tanggerang, Banten menggunakan mobil truck yang nantinya dibawa langsung oleh HA," katanya singkat.(*)
 

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index