Pelemahan Rupiah, Legislator Komisi XI Ingatkan Pentingnya Koordinasi Kebijakan Lintas Sektor

Pelemahan Rupiah, Legislator Komisi XI Ingatkan Pentingnya Koordinasi Kebijakan Lintas Sektor
Anggota Komisi XI DPR RI Fraksi PKB, Tommy Kurniawan dalam Diskusi Publik Fraksi PKB DPR RI bertajuk

Jakarta,sorotkabar.com – Anggota Komisi XI DPR RI Fraksi PKB, Tommy Kurniawan mengatakan, perekonomian Indonesia sepanjang Semester I Tahun 2026 menghadapi tekanan eksternal yang cukup berat. Situasi tersebut terjadi akibat ketidakpastian ekonomi global, tingginya suku bunga negara-negara maju, meningkatnya tensi geopolitik, serta berlanjutnya volatilitas arus modal internasional.

Menurut Tomkur, sapaan akrab Tommy Kurniawan, kondisi tersebut memberikan tekanan terhadap nilai tukar rupiah yang sempat menyentuh level terlemah dalam sejarah modern Indonesia, yakni hingga Rp 18.100 per dolar AS. Meski demikian, saat ini rupiah telah menunjukkan penguatan dan berada di kisaran Rp 17.700 per dolar AS.

“Pelemahan nilai tukar rupiah harus menjadi perhatian serius karena tidak hanya berdampak pada sektor riil melalui kenaikan biaya impor dan tekanan inflasi, tetapi juga berpotensi memengaruhi stabilitas sistem keuangan melalui peningkatan risiko pasar, risiko kredit, dan risiko likuiditas,” ujar Tomkur dalam Diskusi Publik Fraksi PKB DPR RI bertajuk 'Rupiah Melemah Ancaman Stabilitas Ekonomi dan Perbankan: Menakar Kesiapan BI dan LPS', yang digelar di ruang rapat Fraksi PKB DPR, Gedung Nusantara Lantai 4, Kamis (18/6/2026).

Tomkur menjelaskan, depresiasi nilai tukar yang berlangsung dalam jangka panjang dapat meningkatkan beban kewajiban perusahaan yang memiliki utang dalam valuta asing, terutama sektor-sektor yang bergantung pada impor bahan baku dan pembiayaan eksternal. Apabila tidak dikelola dengan baik, kondisi tersebut berpotensi menurunkan kemampuan pembayaran debitur dan berdampak pada kualitas aset perbankan.

“Karena itu, pelemahan rupiah harus dipandang sebagai isu lintas sektor yang membutuhkan koordinasi kebijakan yang kuat antara otoritas moneter, fiskal, dan sektor jasa keuangan,” tegasnya.

Meski menghadapi tekanan global, Tomkur menilai kondisi sektor perbankan nasional hingga Semester I Tahun 2026 masih menunjukkan kinerja yang cukup resilien. Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) hingga April 2026, kredit perbankan tumbuh 9,98 persen secara tahunan menjadi Rp 8.755 triliun, sementara Dana Pihak Ketiga (DPK) meningkat 11,39 persen menjadi Rp 10.077 triliun.

“Data tersebut menunjukkan aktivitas ekonomi dan tingkat kepercayaan masyarakat terhadap sistem perbankan masih terjaga dengan baik meskipun pasar keuangan global sedang menghadapi tekanan,” katanya.(*)

Halaman

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index