Kejari Bengkalis Usut Dugaan Korupsi Tambak Udang

Kejari Bengkalis Usut Dugaan Korupsi Tambak Udang
Jaksa saat mengecek lokasi tambak udang di tengah kawasan hutan (Dok Kejari Bengkalis)

Bengkalis, sorotkabar.com - Kejaksaan Negeri Bengkalis di Riau mengusut dugaan korupsi kegiatan tambak udang. Pengelolaan tambang udang tersebut diusut karena diduga berpotensi merugikan negara cukup besar.

Pengusutan perkara itu dilakukan Pidsus Kejari Bengkalis. Proses penyelidikan tim dilakukan sejak beberapa waktu yang lalu dengan memeriksa sejumlah saksi dan bukti-bukti berkaitan dugaan terjadi tindak pidana dalam kurun waktu 2020-2024.

Setelah ditemukan dugaan adanya korupsi, penyidik Pidsus sepakat meningkatkan status perkara dari penyelidikan ke tahap penyidikan dan menjadi kasus pertama di Indonesia dalam menangani perkara Tindak Pidana Korupsi sektor perikanan khususnya pengelolaan tambak udang.

"Benar. Perkara dugaan korupsi tambak udang telah naik dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan sejak 26 September lalu," kata Kepala Kejari Bengkalis, Sri Odit Megonondo, Senin (14/10/2024).

Dalam kasus ini, tim jaksa penyidik telah memeriksa 10 saksi baik dari stakeholder hingga pelaku usaha. Termasuk ahli dari Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

Selama kasus bergulir, persatu saksi turut dipanggil untuk diperiksa. Penyidik juga telah melakukan pemeriksaan di beberapa lokasi tambak udang dan mendatangkan langsung ahli kehutanan dan lingkungan tersebut.

"Dalam melakukan pemeriksaan lapangan ditemukan ada pelaku uaaha melakukan kegiatan usaha di Kawasan Hutan dengan cara membabat hutan bakau yang ada di pinggir pantai. Mereka melakukan usaha tanpa izin dari pihak berwenang," sambung Odit.

Tidak hanya itu saja, diduga limbah hasil usaha tak diolah sebagaimana mestinya. Sehingga tambak udang yang dibangun di pinggir laut dapat menimbulkan sejumlah bahaya lingkungan dan kesehatan yang dapat merusak ekosistem laut.

Kerusakan lingkungan dalam tambak udang itu dinilai dapat menyebabkan penurunan kualitas air, mempengaruhi kehidupan biota laut, dan merusak habitat alami. Bahkan dampaknya mengganggu perekonomian masyarakat yang bergantung pada sumber daya laut.

Terkait nilai kerugian negara yang timbul dalam perkara ini, Odit mengatakan tim auditor masih melakukan penghitungan. Sebab, nilai kerugian negara dipastikan sangat besar.

"Bagaimana hasilnya nanti, akan kita sampai ke publik. Namun prediksi kita, nilainya cukup fantastis," kata Odit.(*)

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index