Komisi V DPRD Riau Kembali Ingatkan SMA dan SMK Negeri Tak Menahan Ijazah

Komisi V DPRD Riau Kembali Ingatkan SMA dan SMK Negeri Tak Menahan Ijazah
Komisi V DPRD Riau Kembali Ingatkan SMA dan SMK Negeri Tak Menahan Ijazah

Pekanbaru,sorotkabar.com - Wakil Ketua Komisi V DPRD Riau Abdul Kasim, kembali mengingatkan sekolah negeri untuk tidak melakukan penahanan terhadap ijazah siswa yang lulus.

Hal itu menindaklanjuti temuan Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Riau terkait 11.856 ijazah SMA dan SMK Negeri di Provinsi Riau yang belum diambil oleh para alumni.

Abdul Kasim menyebut, saat ini tidak ada lagi kasus penahanan ijazah di sekolah negeri. Apabila memang ada sekolah negeri yang melakukan penahanan ijazah, dirinya minta pihak terkait segera melaporkannya.

"Sekarang tidak ada lagi kasus penahanan ijazah, kalau ada tunjukkan dimana sekolahnya," tegas Abdul Kasim, Rabu (20/5/2026).

Menurutnya, tidak ada alasan lagi sekolah negeri melakukan penahanan ijazah. Semuanya sudah dibiayai oleh pemerintah.

Sementara kalau yang melakukan penahanan ijazah itu adalah sekolah swasta, kata Abdul Kasim, ini beda cerita . Menurutnya, sekolah swasta menahan ijazah pasti ada sebab dan hal wajar.

"Seperti uang sekolah yang belum dibayar oleh wali murid. Tentu hal ini harus dibayarkan. Karena sekolah swasta ini butuh dana untuk membayar gaji guru dan lainnya. Karena dari uang yang dibayarkan itulah mereka membayarkan gaji guru dan perangkat sekolah lainnya," terangnya.

Sedangkan terkait belasan ribu ijazah yang belum diambil oleh alumni SMA dan SMK Negeri se-Riau, dirinya juga mengimbau untuk segera mengambilnya.(*)

Halaman

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index