Pemeriksaan Hewan Kurban Pekanbaru Terus Dilakukan, Harus Bebas PMK

Pemeriksaan Hewan Kurban Pekanbaru Terus Dilakukan, Harus Bebas PMK
Kepala Dinas Pertanian dan Perikanan Pekanbaru, Maisisco melakukan pemeriksaan hewan kurban

Pekanbaru,sorotkabar.com - Kepala Dinas Pertanian dan Perikanan (Distankan) Kota Pekanbaru, Maisisco memastikan seluruh hewan kurban yang diperiksa hingga saat ini masih bebas dari Penyakit Mulut dan Kuku (PMK). Pemeriksaan kesehatan hewan kurban terus dilakukan hingga menjelang Idul Adha 1447 Hijriah.

Maisisco mengatakan, petugas kesehatan hewan terus melakukan pemeriksaan terhadap sapi dan kambing kurban di titik pemeliharaan maupun penjualan hewan kurban di Kota Pekanbaru. Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan hewan dalam kondisi sehat dan memenuhi syarat untuk dikurbankan.

“Jumlah sapi kurban yang sudah terdata tahun 2026 ini sebanyak 3.514 ekor. Hewan kurban juga sudah menjalani vaksinasi PMK. Setiap hewan kurban nantinya memiliki surat keterangan kesehatan hewan dan izin bahwa hewan itu layak untuk dipotong,” kata Maisisco, Jumat (15/5/2026).

Ia menyebut, seluruh hewan kurban yang masuk ke Kota Pekanbaru wajib mendapatkan vaksin PMK. Sejak Januari 2026 hingga pertengahan Mei ini, Distankan belum menemukan adanya kasus PMK di Kota Pekanbaru.

Menurutnya, langkah antisipasi dan penanganan sejak dini menjadi upaya penting untuk mencegah penyebaran PMK di daerah tersebut.

Selain memastikan vaksinasi, tim kesehatan hewan juga melakukan pemeriksaan fisik terhadap hewan kurban. Pemeriksaan meliputi kondisi tubuh, ukuran badan, kaki, mata, hidung, hingga gigi hewan untuk memastikan hewan dalam kondisi sehat dan tidak cacat.

"Petugas melihat apakah hewan pincang atau tidak, kemudian memeriksa mata, hidung, dan giginya. Semua itu untuk memastikan hewan sehat dan layak dikurbankan," ujarnya.(*)
 

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index