Karyawati Bank di Sulsel Bobol Tabungan Nasabah Rp300 Juta

Karyawati Bank di Sulsel Bobol  Tabungan Nasabah Rp300 Juta
Ilustrasi. Karyawati Bank di Sulsel Bobol Tabungan Nasabah Rp300 Juta. (REUTERS/WILLY KURNIAWAN).

Makassar,Sorotkabar.com -- Seorang karyawati bank BUMN di Kabupaten Soppeng, Sulawesi Selatan, berinisial AB (29) ditetapkan sebagai tersangka karena membobol tabungan nasabah sebesar Rp300 juta.

"AB ditetapkan sebagai tersangka diduga bobol sekitar Rp300 juta, namun jumlah riil masih menunggu perhitungan dari ahli," kata Kepala Seksi Intelijen Kejari Soppeng, Rekafit kepada wartawan, Minggu (13/10).

Kasus ini bermula ketika tersangka yang bertugas sebagai customer service di bank plat merah di Soppeng. Kemudian AB melancarkan aksinya dengan meminta bantuan dari rekannya, A untuk menyetorkan sejumlah uang non tunai ke rekeningnya.

"Kemudian A approve transaksi itu, sebanyak 4 kali dengan nilai mencapai ratusan juta," tuturnya.

AB berjanji akan menyetorkan uang itu belakangan, sehingga A mengirimkan uang tersebut, sebanyak empat kali hingga ditotal mencapai ratusan juta.

"Uang yang ditransfer ke rekening tersangka digunakan untuk kepentingan pribadi tersangka dan akibat perbuatan tersangka negara dirugikan sebesar ratusan juta rupiah," ungkapnya.

Setelah ditetapkan sebagai tersangka, penyidik jaksa langsung menahan AB di Rumah Tahanan (Rutan) Soppeng untuk menanti proses hukum selanjutnya.

"Penyidik langsung melakukan penahanan selama 20 hari di Rutan Soppeng," pungkasnya.(*) 
 

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index