Dua Begal Bersenpi di Lampung Ditangkap Usai Curi Motor Pelajar

Dua Begal Bersenpi di Lampung Ditangkap Usai Curi Motor Pelajar
Foto: Ilustrasi begal (Edi Wahyono)

Way Kanan, sorotkabar.com - Dua begal di Kabupaten Way Kanan, Provinsi Lampung ditangkap polisi. Selain menangkap keduanya, polisi mengamankan satu pucuk senjata api rakitan.

Penangkapan ini terjadi pada Jumat (1/5/2026) malam pukul 19.30 WIB di Kampung Tiuh Balak, Kecamatan Baradatu, Kabupaten Way Kanan.

Keduanya ditangkap setelah melakukan pembegalan terhadap seorang pelajar. Dalam peristiwa tersebut, motor korban jenis Honda Beat warna hitam hingga handphone raib dibawa kedua pelaku.

Adapun identitas keduanya yakni Firmansyah (31) dan Imam Mukri (20). Keduanya warga Kecamatan Gunung Labuhan, Kabupaten Way Kanan.

Kasatreskrim Polres Way Kanan, Iptu Riswanto mengatakan peristiwa pembegalan tersebut terjadi pada Kamis (30/4/2026).

"Kami menangkap dua pelaku pencurian dengan kekerasan kemarin, pelaku berinisial FR dan IM. Keduanya membawa motor dan handphone korban," katanya, Sabtu (2/5/2026).

Riswan menjelaskan keduanya melakukan pembegalan terhadap korban dan rekannya yang saat itu baru menyelesaikan pembelian motor tersebut.

"Jadi korban dan temannya ini baru membeli motor tersebut dengan cara COD (Cash On Delivery) dengan harga Rp 4 juta. Kemudian setelah membeli motor tersebut, keduanya kemudian dijegat oleh kedua pelaku dengan cara menodongkan senjata api," jelas Riswanto.

"Karena takut, korban akhirnya menyerahkan motor tersebut bersama 1 unit handphone yang terdapat dalam bagasi motor tersebut," sambungnya.

Atas peristiwa tersebut, korban akhirnya membuat laporan ke polisi hingga keesokan harinya kedua pelaku berhasil ditangkap. (*) 
 

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index