Polisi Tangkap Baby Sitter Cekoki Anak Majikan Obat-obatan Keras

Polisi Tangkap  Baby Sitter Cekoki Anak Majikan Obat-obatan Keras
Foto: Tangkapan layar

Palembang, sorot kabar.com - Seorang balita di Surabaya diduga dicekoki obat keras oleh baby sitternya. Dampaknya balita dua tahun itu mengalami gangguan kesehatan dan pertumbuhan.

Kasus ini mengemuka usai sang ibu berinisial LK asal Surabaya itu curhat di media sosial. Ia mengatakan, anaknya berinisial EL, dicekoki obat keras Deksametason dan Pronicy oleh baby sitter kepercayaannya, NR.

Dalam unggahannya di Instagram, ia menceritakan saat menemukan obat berwarna oranye dan biru yang diberikan kepada sang anak. LK juga menunjukkan obat berwarna biru segi lima dan oranye berbentuk lonjong yang ditemukan di sebuah toples warna putih yang disimpan di laci lemari.

"Ada yang tau ini obat apa? Ini tuh obat deksametason dan pronicy.. Obat keras Buat kalangan dewasa. Apa jadinya kalau diminumkan ke baby," tulis LK  Minggu (13/10/2024).

"Ternyata disalahgunakan buat obat penggemuk dan penambah nafsu makan.. Tapi ini pun dosis dewasa, bukan buat anak2," sesal LK.

Mirisnya, aksi ini dilakukan selama setahun lebih. Akibat aksi NR, sang anak mengalami gangguan kesehatan hingga gangguan pada hormon pertumbuhannya.

"Suster biadab yang nggak punya hati nurani  kasih ini ke anakku selama 1 tahun secara terus menerus obat steroid ini," beber LK.

Menurutnya saat obat tersebut diberhentikan, pertumbuhan sang anak terganggu. Di hari kesembilan obat diberhentikan, LK mengaku anaknya drop dan tak mau makan dan minum.

Sang anak langsung dibawa ke UGD karena drop hingga diopname. Saat itu, dokter berkata anaknya tak memiliki hormon kortisol dan harus disuntikkan hormon tersebut.

"Bayangin gara2 pemakaian obat deksa selama 1thn yg menekan andrenocorticotropic hormon anakku sehingga tdk bs menghasilkan hormon kortisol tersebut," ujar LK.

Tak terima dengan ulah pengasuh anaknya tersebut, LK pun melaporkan aksi baby sitternya ke Polda Jawa Timur.

Dirreskrimum Polda Jatim Kombes Farman membenarkan adanya kasus ini. Saat ini, pihaknya tengah melakukan penyidikan mendalam.

"Kami telah memeriksa 12 saksi untuk mendalami kasus ini," kata Farman.(*) 

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index