Ikut Kampanye Cabup di Aceh 3 WN Perancis Diamankan Imigrasi

Ikut Kampanye Cabup  di Aceh 3 WN Perancis Diamankan Imigrasi

Gayo Lues, sorotkabar. com - Tiga warga negara (WN) Perancis diduga terlibat dalam kegiatan kampanye salah satu pasangan calon bupati di Gayo Lues, Aceh.

Karena ulahnya, ketiga PN Perancis itu pun diamankan Imigrasi hingga akan dideportasi.
Ketiga WNA yang diamankan Imigrasi tersebut yakni MB (35), BAJP (75), dan YB (33). Mereka ditangkap petugas Kantor Imigrasi petugas Kelas III Non TPI Takengon, Senin (7/10/2024) kemarin. Satu diantara mereka juga telah habis masa berlaku izin tinggalnya.

"Mereka ditemukan sedang melakukan kegiatan deklarasi dukungan terhadap salah satu pasangan calon bupati dan wakil bupati Gayo Lues. Salah seorang WNA berinisial YB bahkan telah habis masa berlaku izin tinggalnya," kata Kepala Kantor Imigrasi Takengon, Hamdani dalam keterangannya, Jumat (11/10/2024).

Penangkapan ketiga orang tersebut bermula dari laporan masyarakat lewat layanan pengaduan. Mendapat laporan tersebut, tim Imigrasi pun melakukan patroli sider di media sosial serta mengutus lima petugas ke Gayo Lues untuk memastikan aduan tersebut.

Petugas lalu menyisir penginapan di Gayo Lues mulai pukul 08.00 WIB hingga pukul 21.00 WIB. Ketiga WNA tersebut akhirnya ditemukan dan diboyong ke kantor imigrasi di Aceh Tengah untuk menjalani pemeriksaan.

"Untuk ketiga warga negara asing tersebut dikenai tindakan administratif keimigrasian berupa pendeportasian dan pencantuman dalam daftar pencegahan atau penangkalan sesuai dengan Pasal 75 ayat 2 huruf a dan f Undang-undang RI Nomor 6 Tahun 2011 Tentang Keimigrasian," jelas Hamdani.

Atas kejadian itu, Hamdani menegaskan pihaknya bakal mengintensifkan operasi penertiban orang asing di wilayah-wilayah strategis untuk menjaga wilayah agar tetap kondusif. Pihaknya memastikan orang asing di wilayah kerja Kantor Imigrasi Takengon harus memiliki izin tinggal yang sesuai dengan peruntukannya.

"Kami pastikan pengawasan orang asing guna memberikan efek cegah agar tidak terjadi pelanggaran keimigrasian dan penegakan hukum serta menjaga stabilitas dan keamanan negara," ujarnya.(*) 

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index