Ironi Hari Kartini, Wanita di Pangkalpinang Jadi Pengedar Narkoba

Ironi Hari Kartini, Wanita di Pangkalpinang Jadi Pengedar Narkoba
Ilustrasi narkoba jenis ketamin. (Beritasatu.com/Beritasatu.com)

Pangkalpinang,sorotkabar.com - Di tengah semangat emansipasi dan perjuangan perempuan yang diperingati pada Hari Kartini, ironi justru muncul dari Pangkalpinang. Sosok perempuan yang seharusnya menjadi simbol ketangguhan dan harapan keluarga, justru terseret dalam pusaran bisnis gelap narkotika.

Seorang perempuan berinisial YN (32) diamankan Satuan Reserse Narkoba Polresta Pangkalpinang karena diduga menjadi pengedar narkoba. Penangkapan dilakukan pada Minggu (19/4/2026) saat pelaku berada di pinggir jalan dengan gerak-gerik mencurigakan.

Kasat Narkoba Polresta Pangkalpinang Kompol Yandri mengatakan pengungkapan kasus ini berawal dari kecurigaan petugas terhadap aktivitas pelaku. “Saat dilakukan penggeledahan yang disaksikan ketua RT setempat, petugas menemukan tas berisi narkotika,” ujarnya, Selasa (21/4/2026).

Dari lokasi penangkapan, polisi menyita sabu seberat 6,71 gram dan ekstasi 18,40 gram dalam berbagai bentuk dan warna. Selain itu, turut diamankan barang pendukung seperti ponsel, tas, pipet, serta sepeda motor yang digunakan pelaku.

Pengembangan kemudian dilakukan ke rumah pelaku di Jalan Pahlawan 12, Kelurahan Keramat, Kecamatan Rangkui. Dari lokasi tersebut, petugas kembali menemukan sabu seberat 7,03 gram, timbangan digital, dan plastik kemasan yang diduga digunakan untuk aktivitas peredaran.

“Total barang bukti di lokasi pertama berupa sabu seberat 6,71 gram dan ekstasi 18,40 gram,” jelas Yandri.(*)

Halaman

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index