Bantul,sorotkabar.com - Kasus kekerasan antarpelajar kembali terjadi di Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Seorang pelajar kelas X dilaporkan tewas setelah menjadi korban penganiayaan brutal oleh sekelompok orang.
Korban diketahui bernama Ilham Dwi Saputra, siswa kelas X di SMA Negeri 1 Bambanglipuro. Ia mengembuskan napas terakhir setelah hampir sepekan menjalani perawatan intensif di rumah sakit akibat luka parah yang dideritanya.
Suasana duka menyelimuti rumah duka di Dusun Payungan, Triharjo, Pandak, Bantul, Senin (20/4/2026). Sejumlah pelayat, mulai dari tetangga, guru, hingga teman sekolah korban, terus berdatangan untuk menyampaikan belasungkawa.
Ayah korban, Sugeng Riyanto (53), tampak terpukul atas kepergian anak keduanya tersebut. Dengan mata berkaca-kaca, ia mengaku sulit menerima kejadian tragis yang menimpa anaknya. “Orang tua mana yang ikhlas, anaknya diperlakukan seperti itu, diculik, disiksa, dan dianiaya,” ujarnya.
Sugeng menjelaskan, peristiwa bermula pada Selasa (14/4/2026) sekitar pukul 21.30 WIB. Saat itu, Ilham dijemput dua temannya untuk bermain di belakang sekolah.
Namun, di lokasi tersebut, korban kembali didatangi oleh beberapa orang lainnya dan dibawa ke sebuah lapangan desa yang tidak jauh dari tempat awal. Di lokasi itulah, Ilham diduga dianiaya oleh lebih dari sepuluh orang secara brutal.
“Anak saya dianiaya sangat sadis, dipukul pakai selang, disulut rokok, hampir dipotong telinganya dengan gunting, bahkan digilas motor berulang-ulang,” ungkap Sugeng.
Setelah kejadian, teman korban yang datang ke lokasi langsung melerai dan membawa Ilham ke Rumah Sakit Saras di Jalan Samas. Korban sempat dirawat selama dua hari sebelum akhirnya dirujuk ke RS PKU Yogyakarta karena kondisinya tidak kunjung membaik.
Namun, akibat luka yang terlalu parah, nyawa Ilham tidak dapat diselamatkan. Ia meninggal dunia pada Minggu (19/4/2026). Pihak keluarga kini mendesak aparat kepolisian untuk segera mengusut tuntas kasus tersebut dan menangkap seluruh pelaku yang terlibat.
“Saya minta kasus ini diusut tuntas. Saya serahkan sepenuhnya kepada pihak kepolisian untuk menangkap pelaku dan memprosesnya sesuai hukum,” tegas Sugeng.(*)