Jakarta, sorotkabar.com - Sebanyak 129.150 kilogram kulit sapi terindikasi hama penyakit hewan karantina foot and mouth disease atau penyakit kuku dan mulut (PMK) dimusnahkan di PT PPLI, Kecamatan Klapanunggal, Bogor, Jawa Barat.
Kulit sapi tersebut berasal dari Jerman.
"Hari ini kita menyaksikan pemusnahan sebanyak 129 ton ya, pemasukan kulit dari luar ke negara kita yang berasal dari Jerman itu," kata Deputi Bidang Karantina Hewan Badan Karantina Nasional (Barantin), Sriyanto, Rabu (15/4/2026).
- Baca Juga Kemlu Evakuasi Lagi 45 WNI dari Iran
Kulit tersebut hendak didistribusikan ke berbagai daerah dan akan digunakan untuk industri nonpangan. Ditemukan 5 dari 12 kontainer yang masuk ke Indonesia terindikasi penyakit.
"Itu didapati dari hasil pemeriksaan fisik dan laboratorium kita itu didapatkan ada positif ya, dari 5 kontainer positif penyakit mulut dan kuku atau PMK, dan juga ada ditemukan satu kontainer positif penyakit LSD," sebutnya.
Kedua penyakit tersebut berpotensi menimbulkan bahaya bagi sistem peternakan lokal. Nantinya, apabila dibiarkan, akan menimbulkan kerugian bagi peternak.
"Oleh karena itu, pemusnahan ini merupakan bagian dari upaya kita terutama melalui Badan Karantina Indonesia sebagai garda terdepan di tempat pemasukan untuk mencegah ya, kaitan masuknya penyakit itu," ungkapnya.
Hal tersebut, menurutnya, sekaligus untuk mendukung program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, yaitu berkaitan dengan mendorong dan mendukung program swasembada dan kemandirian pangan kita.
"Jadi pemusnahan ini merupakan bagian dari salah satu tindakan karantina untuk memastikan bahwa kita mencegah ya kaitan dengan masuknya penyakit ke negara kita melalui media yang masuk ke negara kita atau media pembawa yang diimpor," bebernya.
Dalam kasus PMK, dia mengatakan negara mengalami kerugian hingga Rp 40 triliun. Sementara itu, untuk penyakit LSD, negara mengalami kerugian hingga Rp 10 triliun.
"Kasus PMK yang masuk negara kita itu telah memberikan kerugian dampak secara langsung kurang lebih sekitar Rp 40 triliun ya, Rp 40 triliun.
Kemudian LSD kurang lebih sekitar Rp 10 triliun gitu ya. Itu dampak kalau penyakit masuk," bebernya.
Upaya mencegah penyakit masuk terus dilakukan. Diharapkan, dampak dari penyakit tersebut bisa diminimalisir agar tidak merugikan negara.
"Kita berupaya untuk bisa mencegah dan mendukung tadi program untuk pengendalian penyakit ini," pungkasnya.(*)