Jakarta,sorotkabar.com - Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf mengungkapkan biaya penyelenggaraan ibadah haji 2026 mengalami kenaikan signifikan hingga Rp 1,77 triliun.
Kenaikan ini dipicu dampak konflik di Timur Tengah yang menyebabkan lonjakan harga minyak dunia dan berimbas langsung pada biaya transportasi udara jemaah haji.
“Secara agregat, total biaya melonjak dari Rp 6,69 triliun menjadi Rp 8,46 triliun atau meningkat Rp 1,77 triliun,” ujar Irfan dalam rapat kerja bersama Komisi VIII DPR di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (14/4/2026).
Menurutnya, tambahan biaya tersebut berasal dari usulan dua maskapai yang melayani penerbangan jemaah haji ke Arab Saudi, yakni Garuda Indonesia dan Saudi Arabian Airlines. Perinciannya, Garuda Indonesia mengajukan tambahan biaya sebesar Rp 974,8 miliar, sedangkan Saudi Arabian Airlines mengusulkan Rp 802,8 miliar.
Meski demikian, Irfan menegaskan Presiden Prabowo Subianto telah meminta agar lonjakan biaya tersebut tidak dibebankan kepada jemaah haji. “Presiden menegaskan kenaikan biaya ini tidak boleh dibebankan kepada jemaah,” tegasnya.
Sebagai solusi, pemerintah akan memanfaatkan dana dari Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) untuk menutup kekurangan biaya tersebut. Selain itu, Kementerian Haji dan Umrah juga berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung guna memastikan aspek legalitas penggunaan dana dalam kondisi force majeure.
Sementara itu, biaya penerbangan bagi petugas kloter haji akan tetap ditanggung melalui anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN). Kenaikan biaya haji ini menjadi salah satu dampak nyata dari ketidakstabilan geopolitik global, yang turut memengaruhi sektor energi dan transportasi, termasuk penyelenggaraan ibadah haji Indonesia.
(*)