Tak Pandang Bulu! ICE Tangkap Istri Tentara AS di Pangkalan Militer

Tak Pandang Bulu! ICE Tangkap Istri Tentara AS di Pangkalan Militer
Sersan Staf Angkatan Darat AS, Matthew Blank, di sebelah kiri, dan istrinya, Annie Ramos, berpose untuk foto saat merayakan pernikahan mereka, pada Maret 2026, di Houston. (AP/AP)

Lousiana, Beritasatu.com –  Seorang perempuan asal Honduras yang merupakan istri tentara Amerika Serikat ditangkap oleh Imigrasi dan Bea Cukai AS (Immigration and Customs Enforcement/ICE) di dalam pangkalan militer Fort Polk, Louisiana.

 Penangkapan ini memicu sorotan karena terjadi saat ia mengurus legalitas status kependudukannya.

Annie Ramos (22) ditangkap pada 2 April 2026 saat mendampingi suaminya, Sersan Matthew Blank, untuk mendaftarkan diri sebagai anggota keluarga militer guna memperoleh tunjangan, termasuk asuransi dan pengajuan kartu hijau (green card).

Ramos diketahui dibawa ke Amerika Serikat oleh orang tuanya saat masih balita. Pada 2020, ia mengajukan permohonan program Deferred Action for Childhood Arrivals (DACA), namun hingga kini belum mendapat keputusan karena polemik hukum dan politik yang berkepanjangan.

Program DACA memberikan perlindungan bagi imigran tanpa dokumen yang masuk ke AS sejak kecil, termasuk akses izin kerja dan penangguhan deportasi.

Pada Maret lalu, Ramos menikah dengan Blank, warga negara AS yang telah bertugas di militer selama lima tahun dan pernah ditempatkan di Timur Tengah serta Eropa. Pasangan ini tengah memproses legalisasi status Ramos melalui jalur pernikahan.

Saat proses administrasi di pangkalan militer, pihak keluarga menjelaskan bahwa Ramos belum memiliki status hukum tetap, namun sedang mengurus dokumen. Pihak pangkalan kemudian menghubungi otoritas terkait.

Tak lama setelah itu, Ramos diborgol oleh polisi militer sebelum diserahkan kepada agen ICE yang datang ke lokasi.

"Saya memohon kepada mereka agar tidak membawanya pergi, tetapi mereka mengatakan itu adalah perintah dari atasan," ujar Jen Ricklin, ibu dari Matthew Blank.

Ramos kemudian dipindahkan ke fasilitas penahanan ICE di Basile, yang berjarak lebih dari 100 kilometer dari pangkalan. Keluarga mengaku tidak diizinkan membawa dokumen saat menjenguk, sehingga menghambat proses pengajuan kartu hijau.

Departemen Keamanan Dalam Negeri AS (Department of Homeland Security/DHS) menyatakan bahwa Ramos telah menerima perintah deportasi sejak 2005 karena tidak menghadiri sidang imigrasi. DHS juga menyebut ia tidak memiliki status hukum yang sah.

Kasus ini memicu kritik dari sejumlah politisi dan kelompok advokasi imigran. Mereka menilai penangkapan anggota keluarga tentara dapat berdampak pada moral prajurit serta upaya perekrutan militer.

Setelah hampir sepekan ditahan, Ramos akhirnya dibebaskan oleh ICE. Namun, ia diwajibkan mengenakan alat pelacak GPS di pergelangan kaki sambil menunggu proses hukum lebih lanjut.

"Dia akan diproses melalui proses hukum yang adil," ujar DHS.
"Saya hanya ingin menjalani kehidupan yang layak di negara yang saya anggap sebagai rumah sejak kecil," kata Ramos.

Ia berharap dapat melanjutkan pendidikan dan membangun kehidupan bersama suaminya di Amerika Serikat.(*)

Halaman

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index