BENGKALIS, sorotkabar.com– Aparat gabungan dari Polres Bengkalis kembali menggelar razia di sejumlah Tempat Hiburan Malam (THM) di wilayah Kecamatan Mandau dan Bathin Solapan, Minggu (5/4/26) dini hari.
Hasilnya, tujuh orang pengunjung terindikasi positif mengonsumsi narkotika jenis pil ekstasi. Razia yang berlangsung hingga dini hari tersebut menyasar sejumlah THM yang dinilai rawan peredaran Narkoba. Dalam pelaksanaannya, petugas tidak hanya memeriksa identitas pengunjung, tetapi juga melakukan tes urine secara langsung di lokasi.
Dari hasil pemeriksaan, satu orang ditemukan positif di THM East Studio, tiga orang di Celcius, dan tiga lainnya di VIP. Sementara itu, dari razia di THM Golden Supit Km. 15 Kulim, tidak ditemukan pengunjung yang terindikasi menggunakan Narkoba.
Operasi ini melibatkan personel dari berbagai satuan, mulai dari Satres Narkoba, Satreskrim, Sat Samapta, Satlantas Polres Bengkalis hingga jajaran Reskrim Polsek Mandau. Petugas melakukan penyisiran menyeluruh, termasuk penggeledahan badan serta pemeriksaan acak terhadap para pengunjung.
Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian S. Siregar melalui Kasat Samapta AKP Donal JT menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan langkah preventif untuk menekan peredaran narkoba, khususnya di lingkungan tempat hiburan malam.
“Razia ini kami lakukan untuk memastikan THM bersih dari narkoba. Puluhan pengunjung kami lakukan tes urine di tempat sebagai bentuk deteksi dini,” ujarnya.
Selain penindakan, aparat juga memberikan imbauan kepada para pengelola THM agar turut berperan aktif menjaga tempat usahanya dari praktik ilegal, termasuk peredaran narkoba dan minuman keras tanpa izin.
Razia berjalan aman dan kondusif. Kepolisian memastikan kegiatan serupa akan terus digelar secara berkala guna menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) yang tetap terjaga, khususnya di wilayah Duri dan sekitarnya.
Saat ini, ketujuh orang yang terindikasi positif tengah menjalani pemeriksaan intensif oleh Unit Reskrim Polsek Mandau. Petugas juga masih melakukan pendalaman untuk menelusuri asal-usul narkotika yang dikonsumsi, termasuk jaringan atau pihak yang memasok barang tersebut.(*)