Kantor Tak Lagi Penuh di Hari Jumat, ASN Meranti Diatur Bergilir

Kantor Tak Lagi Penuh di Hari Jumat, ASN Meranti Diatur Bergilir
ilustrasi penerapan WFH. (foto: net).

Selatpanjang, sorotkabar.com – Pola kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti bakal mengalami perubahan. Setiap hari Jumat, sebagian pegawai akan mulai bekerja dari rumah atau Work From Home (WFH), menyusul arahan pemerintah pusat terkait efisiensi energi.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kepulauan Meranti, Bakharudin M.Pd, mengungkapkan bahwa kebijakan tersebut saat ini tengah dimatangkan dalam bentuk Surat Edaran (SE) Bupati yang akan menjadi pedoman teknis pelaksanaannya.

"Saat ini sedang disiapkan SE Bupati tentang pelaksanaan WFH di lingkungan Pemkab Meranti," ujar Bakharudin kepada GoRiau.com, Sabtu (4/4/2026).

Menurutnya, penerapan WFH ini merupakan tindak lanjut dari kebijakan Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia yang mendorong perubahan budaya kerja di instansi pemerintahan. Namun, tidak semua sektor akan menjalankan sistem kerja jarak jauh tersebut.

Bakharudin menegaskan, layanan publik tetap menjadi prioritas utama dan tidak akan terganggu dengan kebijakan ini. Sejumlah instansi yang bersentuhan langsung dengan masyarakat dipastikan tetap beroperasi seperti biasa.

"Dipastikan layanan publik tetap berjalan seperti biasa, karena ada sektor-sektor yang tidak bisa menerapkan WFH, dan selain itu kantor tetap buka dan pejabat eselon tetap masuk kantor," tegasnya.

Instansi seperti Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil), Dinas Kesehatan, hingga rumah sakit daerah tetap diwajibkan memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat tanpa perubahan jadwal kerja.

Untuk perangkat daerah yang menerapkan WFH, skema yang disiapkan adalah pembagian kerja secara bergiliran. Setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) akan membagi pegawainya menjadi dua kelompok dengan komposisi 50 persen bekerja dari rumah dan 50 persen tetap masuk kantor.

"Misalnya Jumat ini kelompok A yang menjalankan WFH, kemudian Jumat berikutnya kelompok B. Nanti masing-masing OPD yang akan mengatur pembagiannya," jelas Bakharudin.

Kebijakan ini tidak hanya sekadar perubahan pola kerja, tetapi juga menjadi bagian dari strategi pemerintah dalam menekan konsumsi energi. Langkah tersebut diambil seiring meningkatnya harga minyak dunia yang dipicu oleh ketegangan geopolitik di kawasan Timur Tengah.

Dengan skema baru ini, Pemkab Meranti berharap efisiensi energi bisa tercapai tanpa mengorbankan kualitas pelayanan publik, sekaligus mulai membentuk budaya kerja yang lebih adaptif di kalangan ASN. (*)

Halaman

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index