Pekanbaru, sorotkabar. com - Gubernur Riau nonaktif Abdul Wahid menjalani sidang eksepsi kasus 'jatah preman'.
Wahid mengungkap alasan tak mau komentar atau speak up terkait kasusnya selama ini.
Pernyataan itu disampaikan Abdul Wahid usai sidang yang dipimpin Hakim Ketua Delta Tamtama. Sekitar 2 jam persidangan, penasehat hukum mengungkap dalil-dalil hukum yang dinilai tak tepat dalam dakwaan JPU KPK.
"Mengapa saya selama ini tidak mau speak up, karena menurut saya tidak ada orang yang menjurikan, mewasiti," katanya usai sidang, Senin (30/3/2026).
Alasan itulah yang membuat Abdul Wahid tidak mau berkomentar. Sehingga tuduhan tersebut dinilai tak tepat
"Sehingga tuduhan-tuduhan itu sangat naif kepada saya," katanya.
Abdul Wahid menyampaikan permintaan maaf. Termasuk memohon doa untuk menghadapi kasus yang menjeratnya saat ini.
"Pertama saya memohon maaf atas peristiwa ini, kedua mohon doa agar kuat menghadapi cobaan-cobaan ini. Insyallah kebenaran akan menemukan jalannya sendiri," tegas Wahid.
Abdul Wahid menjalani sidang di PN Tipikor Pekanbaru. Sidang digelar sejak pukul 10.00 WIB dengan agenda eksepsi.
Setelah eksepsi dibacakan, sidang lanjutan tanggapan dari JPU KPK disampaikan pada 8 April mendatang.(*)