Preman Tersohor Garut Dadang Buaya Diringkus Usai Aniaya 3 Warga

Preman Tersohor Garut Dadang Buaya Diringkus Usai Aniaya 3 Warga
Preman Garut Dadang Buaya menjalani pemeriksaan. (Beritasatu.com/Hendrick Prima)

Garut,sorotkabar.com –  Sosok preman legendaris asal Garut Selatan, Dadang (50) alias Dadang Buaya, kembali berurusan dengan hukum. Tim Sancang Sat Reskrim Polres Garut meringkusnya seusai diduga melakukan penganiayaan terhadap tiga warga di Kecamatan Cibalong.

Penangkapan dilakukan pada Kamis (26/3/2026) sekitar pukul 22.00 WIB di kediaman pelaku, Kampung Sukamahi, Desa Karyamukti. Polisi bergerak cepat setelah menerima laporan kekerasan yang terjadi hanya beberapa jam sebelumnya.

"Pelaku sudah kami amankan dan saat ini masih dalam pemeriksaan intensif untuk melengkapi berkas perkara," ujar Kasat Reskrim Polres Garut, AKP Joko Prihatin, Minggu (29/3/2026).

Peristiwa bermula saat seorang lansia bernama Ade (62) mendatangi rumah Dadang untuk menagih utang sekitar pukul 13.00 WIB. Namun, situasi justru memanas hingga memicu aksi kekerasan fisik oleh pelaku.

Anak korban, Zenal Nurlendra, yang berusaha meminta penjelasan juga tak luput dari sasaran amukan. Bahkan, seorang warga lain bernama Opik yang berada di lokasi turut dianiaya hingga ketiganya mengalami luka memar.

Dadang Buaya dikenal warga setempat sebagai sosok yang arogan dan kerap meresahkan keamanan di wilayah Garut Selatan. Julukan tersebut melekat lantaran ia sering terlibat konflik dan intimidasi terhadap warga.

Saat penangkapan, polisi menyita sejumlah barang bukti dari lokasi. Di antaranya adalah celana jin pendek berwarna biru serta sebuah alat
pembakaran ikan yang diduga berkaitan dengan insiden tersebut.

AKP Joko Prihatin menegaskan pihaknya akan menindak tegas segala bentuk aksi premanisme yang mengganggu ketertiban masyarakat. Saat ini, kepolisian tengah mendalami kemungkinan adanya motif lain dalam kasus ini.

"Kami akan menindak tegas setiap bentuk tindak kriminal yang meresahkan masyarakat," tegas Joko. Ia juga meminta warga untuk tetap tenang dan menyerahkan proses hukum sepenuhnya kepada kepolisian.

Kasus ini menjadi peringatan keras bagi masyarakat agar menyelesaikan sengketa utang piutang secara damai. Polisi mengimbau warga segera melapor jika menemukan praktik premanisme di lingkungan mereka.(*)

Halaman

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index