Jakarta,sorotkabar.com - Kedutaan Besar RI (KBRI) Phnom Penh, Kamboja, menyampaikan bahwa pada periode 23 Februari – 1 Maret 2026, sebanyak 590 WNI telah kembali ke Indonesia, meningkat dibandingkan dengan pekan sebelumnya yang berjumlah 462 WNI.
Menurut siaran pers KBRI Phnom Penh yang diterima di Jakarta, Selasa, pihak KBRI telah memfasilitasi total kepulangan 1.252 WNI ke Indonesia dari periode 30 Januari – 1 Maret 2026.
Pihak KBRI menyebutkan bahwa jumlah WNI yang melapor langsung ke KBRI Phnom Penh periode 16 Januari – 1 Maret 2026 mencapai 5.264 orang, di mana jumlah tersebut telah melampaui total kasus WNI yang ditangani KBRI sepanjang 2025 yang tercatat sebanyak 5.088 orang.
KBRI juga menyampaikan bahwa mereka telah melakukan asesmen awal terhadap hampir seluruh WNI, yang hingga saat ini, belum ditemukan indikasi adanya WNI yang menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
KBRI Phnom Penh berkoordinasi erat dengan aparat penegak hukum di Indonesia untuk memastikan agar setibanya di Bandara Soekarno-Hatta dilakukan pemeriksaan lanjutan kepada WNI tersebut untuk menentukan tingkat keterlibatan dalam sindikat penipuan daring.
Pemerintah Kamboja pun telah memberikan keringanan denda keimigrasian kepada 2.884 WNI yang memiliki denda overstay, menurut KBRI Phnom Penh.
Hingga saat ini, menurut KBRI, Pemerintah Kamboja terus melakukan operasi pemberantasan jaringan penipuan daring di berbagai wilayah dan menargetkan bebas dari aktivitas penipuan daring sebelum perayaan Tahun Baru Khmer pada pertengahan April 2026.
KBRI Phnom Penh menyatakan akan terus berkoordinasi dengan otoritas Kamboja dan instansi terkait di Indonesia guna memastikan pelindungan dan kepulangan WNI berjalan secara aman dan tertib.(*)