Jakarta, Beritasatu.com - Bareskrim Polri melalui Direktorat Tindak Pidana Narkoba memberikan penghargaan kepada jajaran Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Direktorat Jenderal Imigrasi, serta Direktorat Jenderal Pemasyarakatan atas sinergi dalam pemberantasan tindak pidana narkotika.
Penghargaan tersebut diserahkan langsung Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Eko Hadi Santoso, sebagai bentuk apresiasi atas kolaborasi strategis lintas instansi. “Penghargaan ini kami berikan karena kerja sama yang solid selama ini dalam rangka pemberantasan narkoba,” ujarnya, Kamis (26/2/2026).
Sebanyak 63 orang menerima penghargaan dalam kesempatan tersebut. Penentuan penerima dilakukan secara objektif berdasarkan rekomendasi dari masing-masing instansi. “Ada kurang lebih 63 orang. Itu berdasarkan masukan dari rekan-rekan Imigrasi, lapas, dan instansi lainnya. Intinya objektivitas dari masukan tersebut,” jelas Eko.
Menurutnya, penghargaan ini bukan sekadar seremoni, melainkan bentuk pengakuan atas kontribusi nyata dalam perang melawan narkoba. Eko menegaskan, kejahatan narkotika merupakan kejahatan terorganisasi yang memiliki jaringan luas, mulai dari produksi, distribusi, penyelundupan di perbatasan, hingga peredaran di dalam negeri bahkan di lembaga pemasyarakatan.
Peran Bea Cukai dan Imigrasi dinilai krusial dalam mengawasi pintu masuk negara guna mencegah penyelundupan. Sementara peran lembaga pemasyarakatan juga penting dalam pengawasan narapidana kasus narkoba agar tidak mengendalikan peredaran dari dalam lapas.
“Rantai pasok narkoba berhasil kita putus dari hulu berkat kerja keras Bea Cukai dan Imigrasi dalam pengawasan perbatasan, serta tidak lengkap tanpa peran pemasyarakatan,” tegasnya.
Bareskrim Polri berharap kolaborasi antarinstansi ini terus diperkuat untuk menekan angka peredaran narkotika di Indonesia. Sinergi yang solid dinilai menjadi kunci dalam menyelamatkan generasi bangsa dari ancaman penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba yang semakin kompleks.(*)