Bea Cukai Gagalkan Ekspor 90,2 Ton Daun Kratom Secara Ilegal ke India

Bea Cukai Gagalkan Ekspor 90,2 Ton Daun Kratom Secara Ilegal ke India
Kamran Dikarma/RepublikaKepala Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Bea Cukai Jawa Tengah-Daerah Istimewa Yogyakarta (DJBC Jateng-DIY) Agus Yulianto dan Wakil Gubernur Jawa Tengah meninjau kontainer berisi karungan daun kratom yang hendak diekspor

Halaman

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index