Kian Marak, Legislator Riau Minta Aparat Tindak Tegas Galian C Ilegal di Kampar

Kian Marak, Legislator Riau Minta Aparat Tindak Tegas Galian C Ilegal di Kampar
Anggota Komisi III DPRD Riau dari daerah pemilihan Kampar, Diski, meminta aparat penegak hukum menindak tegas pengusaha galian C yang beroperasi tanpa izin.

Pekanbaru, sorotkabar.com – Aktivitas galian C di Kabupaten Kampar kembali menjadi sorotan.Anggota Komisi III DPRD Riau dari daerah pemilihan Kampar, Diski, meminta aparat penegak hukum menindak tegas pengusaha galian C yang beroperasi tanpa izin.

Permintaan tersebut disampaikan menyusul maraknya aktivitas galian C di sejumlah titik di Kampar, terutama sejak proyek pembangunan jalan tol berlangsung dan kebutuhan material meningkat.

Diski menegaskan, pihaknya sebelumnya telah mengimbau seluruh perusahaan galian C untuk segera mengurus perizinan sesuai ketentuan yang berlaku. Imbauan itu disampaikan setelah Komisi III DPRD Riau melakukan peninjauan langsung ke lapangan.

“Galian C sudah kita imbau agar mengurus izin. Tentunya yang sudah beroperasi harus memastikan perizinannya lengkap.

Pasca Komisi III turun ke lapangan, kita minta yang belum mengurus izin agar segera menyelesaikannya supaya tidak terkena persoalan hukum,” ujar Diski, Selasa (24/2/2026).

Menurutnya, kesadaran pelaku usaha sangat dibutuhkan untuk menaati aturan.

Ia mengingatkan, aktivitas galian C tanpa izin tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga berpotensi merusak lingkungan serta merugikan daerah dari sisi pendapatan asli daerah (PAD).

Politisi dari Partai Amanat Nasional (PAN) itu menegaskan, apabila masih ditemukan pengusaha yang membandel dan tetap beroperasi tanpa izin, maka aparat penegak hukum harus bertindak tegas.

“Kalau masih ada yang tidak mengurus izin dan tetap beroperasi, kita minta aparat penegak hukum menindak tegas sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya.

Ia berharap, penertiban galian C ilegal dapat segera dilakukan agar aktivitas usaha berjalan sesuai regulasi, lingkungan tetap terjaga, dan kontribusi terhadap pendapatan daerah dapat dimaksimalkan. (*) 
 

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index