Banda Aceh,sorotkabar.com - Aparat Kepolisian Daerah (Polda) Aceh menangkap seorang pria berinisial DS yang diduga menyebarkan ujaran kebencian dan penistaan agama melalui media sosial TikTok. DS kini resmi ditahan di Markas Polda Aceh setelah ditetapkan sebagai tersangka.
Kepala Bidang Humas Polda Aceh, Kombes Pol Joko Krisdiyanto mengatakan, penanganan perkara tersebut dilakukan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) melalui Unit 3 Siber.
“Pada 18 November 2025, yang bersangkutan dilaporkan atas dugaan tindak pidana ujaran kebencian dan penistaan agama. Laporan tersebut dibuat oleh seorang mahasiswa asal Aceh Utara,” ujar Joko dalam keterangannya kepada Beritasatu.com, Minggu (22/2/2026).
Setelah menerima laporan, penyidik melakukan penyelidikan serta penelusuran jejak digital hingga melacak keberadaan DS di Kabupaten Bengkayang, Kalimantan Barat. Tim Siber Ditreskrimsus Polda Aceh kemudian berkoordinasi dengan jajaran kepolisian setempat.
Pada 18 Februari 2026, tim gabungan bersama Polres Bengkayang mengamankan DS di Desa Suka Maju, Kecamatan Sungai Betung, Bengkayang. Ia sempat dibawa ke Mapolres Bengkayang untuk pemeriksaan awal sebagai saksi.
Penyidik kemudian menggelar perkara secara daring melalui konferensi video dan menetapkan DS sebagai tersangka kasus dugaan ujaran kebencian dan penistaan agama. Setelah statusnya dinaikkan, tersangka dibawa ke Banda Aceh, untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.
“Tim membawa tersangka ke Polda Aceh untuk proses penyidikan lebih lanjut. Saat ini yang bersangkutan telah resmi ditahan,” kata Joko.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, DS merupakan seorang pendeta asal Aceh yang aktif melakukan kegiatan keagamaan di sejumlah daerah di Indonesia. Penyidik masih mendalami motif serta konten yang diduga mengandung unsur pelanggaran hukum.
Polda Aceh menegaskan komitmennya menindak tegas setiap bentuk ujaran kebencian dan penistaan agama yang berpotensi memicu konflik serta mengganggu ketertiban dan kerukunan masyarakat, terutama yang disebarkan melalui platform media sosial, seperti TikTok.(*)