Jakarta,sorotkabar.com -
Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menggagalkan peredaran narkoba jenis ganja dengan total berat bruto mencapai 18,829 kilogram (kg) di wilayah Jakarta Barat.
"Pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat mengenai aktivitas peredaran narkoba di kawasan Duri Kepa, Kebon Jeruk," kata Kanit II Subdit II Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Kompol Tri dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu.
Menindaklanjuti laporan tersebut, lanjut dia, Unit II Subdit II Ditresnarkoba Polda Metro Jaya yang dipimpin Kanit 2 Subdit 2 Kompol Tri bersama tim langsung melakukan penyelidikan di lokasi pada Kamis (19/2).
"Sekitar pukul 19.30 WIB, petugas mengamankan seorang pria berinisial AG (39) di area parkiran Alfamart, Jalan Kebon Raya II, Duri Kepa, Kebon Jeruk, Jakarta Barat," ucap Tri.(*)