Gaji 1.100 Guru PPPK Paruh Waktu Naik, DPRD Pekanbaru Dorong TPP dan Tunjangan Kepsek Juga Ditingkatkan

Gaji 1.100 Guru PPPK Paruh Waktu Naik, DPRD Pekanbaru Dorong TPP dan Tunjangan Kepsek Juga Ditingkatkan
Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Pekanbaru Tekad Abidin, mengapresiasi langkah Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru yang menaikkan gaji 1.100 guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu di atas Upah Minimum Regional (UMR).

Pekanbaru,sorotkabar.com - Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Pekanbaru Tekad Abidin, mengapresiasi langkah Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru yang menaikkan gaji 1.100 guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu di atas Upah Minimum Regional (UMR).

Menurutnya, kebijakan tersebut merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan kesejahteraan tenaga pendidik. Namun, ia menegaskan bahwa peningkatan kesejahteraan guru tidak boleh berhenti pada skema PPPK paruh waktu semata.

“Sudah seharusnya para guru mendapatkan pendapatan yang sangat layak dikarenakan tugas berat mereka untuk mencerdaskan anak bangsa,” ujar Tekad, Rabu (18/2/2026).

Ia menambahkan, selain kebijakan gaji PPPK paruh waktu yang kini berada di atas UMR, Pemko Pekanbaru juga perlu meningkatkan Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi guru yang telah mengantongi sertifikasi pendidik.

Tak hanya itu, Politisi PDIP ini juga mendorong adanya tunjangan tambahan bagi guru yang mendapat tugas tambahan sebagai kepala sekolah. Ia menilai, beban tanggung jawab kepala sekolah tidak ringan karena selain mengajar, mereka juga mengemban tugas manajerial dan administratif.

“Harapannya, dengan peningkatan TPP dan tunjangan bagi guru yang mendapat tugas tambahan, kualitas pendidikan di seluruh sekolah negeri di Kota Pekanbaru bisa semakin baik,” katanya.

Sebelumnya, Pemko Pekanbaru mengambil langkah dengan menetapkan gaji guru PPPK paruh waktu di atas UMR. Untuk guru bersertifikasi, total penghasilan disebut dapat mencapai sekitar Rp4 juta per bulan, termasuk tunjangan sertifikasi yang kini dibayarkan secara rutin setiap bulan.(*) 

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index