Bandar Inisial E Diburu, Jejak Narkoba Eks Kapolres Bima Terkuak

Bandar Inisial E Diburu, Jejak Narkoba Eks Kapolres Bima Terkuak
Ilustrasi Narkoba (Antara/Bea Cukai Langsa)

Jakarta,sorotkabar.com - Kasus narkoba yang menjerat eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro (DPK) terus dikembangkan. Polri kini memburu bandar berinisial E yang diduga menjadi pemasok barang haram ke jaringan tersebut.

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Johnny Eddizon Isir menyebut, sabu yang ditemukan pada AKBP DPK berasal dari jalur distribusi yang dikendalikan jaringan E. Sosok bandar itu disebut sudah teridentifikasi dan kini masuk daftar buruan polisi.

“Profil lengkap bandar inisial E sudah kami kantongi, saat ini dalam proses pengejaran dan penangkapan,” kata Johnny, Minggu (15/2/2026).

Pengungkapan kasus ini bermula dari penangkapan dua asisten rumah tangga milik Bripka KIR dan istrinya AN, yang kedapatan menyimpan sabu 30,415 gram. Dari pengembangan Ditresnarkoba Polda NTB, polisi menemukan keterlibatan AKP Malaungi dalam jaringan peredaran narkoba tersebut.

AKP Malaungi kemudian diperiksa Bidpropam Polda NTB dan hasil tes urinenya positif mengandung amfetamina dan metamfetamina. Penggeledahan di ruang kerja dan rumah jabatannya juga membongkar lima paket sabu dengan berat total 488,496 gram. Dari keterangan Malaungi, nama AKBP DPK ikut terseret.

Tim gabungan Biro Paminal Divpropam Polri dan Dittipidnarkoba Bareskrim Polri lalu menggeledah rumah pribadi AKBP DPK di Tangerang pada 11 Februari 2026. Hasilnya, polisi menyita sabu 16,3 gram, 50 butir ekstasi, 19 butir alprazolam, dua butir happy five, serta ketamina seberat 5 gram.

Polri menegaskan pengusutan kasus ini tidak berhenti di sini. Jaringan bandar akan dibongkar sampai ke akar, dan polisi meminta dukungan masyarakat untuk memberi informasi terkait peredaran narkoba di lingkungan sekitar.(*) 
 

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index