Cegah Macet Saat Ngabuburit, Dishub Pekanbaru Perketat Izin Parkir Pasar Ramadan

Cegah Macet Saat Ngabuburit, Dishub Pekanbaru Perketat Izin Parkir Pasar Ramadan
Ilustrasi (net)

Pekanbaru, sorotkabar.com – Fenomena menjamurnya pasar kaget yang menjajakan takjil saat bulan puasa kerap memicu kemacetan parah di sejumlah ruas jalan protokol maupun alternatif. 

Mengantisipasi semrawutnya lalu lintas dan potensi pungutan liar (pungli) parkir, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru mulai merancang skema penataan kawasan sejak dini.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dishub Pekanbaru, Masykur Tarmizi, menyadari bahwa euforia masyarakat dalam berburu kuliner buka puasa seringkali mengabaikan ketertiban umum. Kepadatan kendaraan di bahu jalan akibat parkir sembarangan menjadi pekerjaan rumah tahunan yang harus diselesaikan.

"Ramadan segera tiba dan tentu akan banyak pasar kaget. Ini menjadi pekerjaan rumah bagi kami agar penataan parkir tidak kembali semrawut seperti tahun-tahun sebelumnya," tegas Masykur saat ditemui di Kantor UPT Perparkiran, Rabu (11/2/2026).

Langkah strategis yang diambil adalah memperkuat koordinasi dengan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag). Hal ini krusial karena izin operasional dan penentuan titik lokasi pasar takjil berada di bawah wewenang instansi tersebut. Dishub akan masuk dalam ranah pengaturan ruang lalu lintas di sekitar lokasi yang diizinkan.

Masykur menyoroti pentingnya kejelasan status juru parkir (jukir) yang bertugas. Ia tidak ingin momentum Ramadan dimanfaatkan oleh oknum tidak bertanggung jawab untuk memeras warga dengan tarif parkir di luar ketentuan daerah.

"Penentuan lokasi pasar kaget harus jelas sejak awal, termasuk pengaturan parkirnya. Juru parkirnya siapa, pengawasannya bagaimana, dan yang paling penting tarif parkir harus sesuai ketentuan," paparnya.

Belajar dari pengalaman tahun lalu, banyak laporan masuk terkait jukir liar yang mematok harga tinggi di sentra-sentra kuliner dadakan. Dishub berkomitmen melakukan pengawasan ketat agar masyarakat tidak merasa dirugikan saat menjalankan ibadah puasa.

"Kami ingin memastikan tidak ada lagi pungutan parkir di luar ketentuan. Ini akan menjadi perhatian utama dalam penataan pasar kaget Ramadan tahun ini," pungkasnya. (*) 
 

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index