Bukan Korban TPPO, 3.595 WNI di Kamboja Dipulangkan mulai Hari Ini

Bukan Korban TPPO, 3.595 WNI di Kamboja Dipulangkan mulai Hari Ini
Para WNI dari Kamboja telah tiba di Bandara Internasional Soekarno-Hatta. (KBRI Phnom Penh/KBRI Phnom Penh)

Jakarta,sorotkabar.com – KBRI Phnom Penh menyatakan sebanyak 3.595 warga negara Indonesia (WNI) yang melapor telah menjalani asesmen. Hingga saat ini, tidak ditemukan indikasi mereka merupakan korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

Dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Sabtu (14/2/2026), KBRI menjelaskan proses asesmen menggunakan instrumen yang dikembangkan Kementerian Luar Negeri bersama sejumlah organisasi internasional, termasuk International Organization for Migration (IOM), serta mengacu pada peraturan perundang-undangan nasional terkait TPPO.

KBRI menyebutkan sebagian besar WNI yang melapor tidak memiliki paspor dan dikenai denda kelebihan izin tinggal (overstay). Setelah memperoleh surat perjalanan laksana paspor (SPLP) dan keringanan dari Imigrasi Kamboja, sebanyak 743 WNI dijadwalkan pulang pada Minggu (15/2/2026) Februari hingga 4 Maret 2026. Sebelumnya, 225 WNI lainnya telah kembali secara mandiri sejak 30 Januari 2026.

Duta Besar RI untuk Kamboja Santo Darmosumarto menegaskan proses keberangkatan difasilitasi KBRI hingga pintu keberangkatan di bandara.

“KBRI akan memastikan setibanya di Jakarta dilakukan pemeriksaan lanjutan oleh pihak terkait,” ujar Dubes Santo.

 Ia berharap tingkat keterlibatan WNI dalam dugaan penipuan daring dapat dipastikan dan ditindaklanjuti sesuai hukum yang berlaku.

Perkuat Koordinasi

KBRI juga meningkatkan koordinasi dengan instansi terkait di Indonesia, termasuk aparat penegak hukum, guna memastikan WNI bermasalah yang telah difasilitasi kepulangannya menjalani pemeriksaan setibanya di Tanah Air.

Selain itu, Pemerintah Kamboja menyatakan komitmen memperkuat kerja sama dengan Indonesia dalam penanganan kejahatan siber serta meningkatkan razia terhadap sindikat penipuan daring. Dengan langkah tersebut, jumlah WNI yang melapor diperkirakan masih akan bertambah.

Untuk mengantisipasi perkembangan situasi, KBRI terus mengintensifkan pendataan WNI, verifikasi dan asesmen kasus, serta penerbitan SPLP bagi yang tidak memiliki dokumen perjalanan. Koordinasi dengan otoritas Kamboja dan instansi terkait di Indonesia juga diperkuat guna memastikan proses penanganan berjalan sesuai ketentuan.(*) 
 

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index