Dumai, sorotkabar.com - Polisi mengungkap peredaran narkoba jaringan internasional di Dumai, Riau. Total 1 Kg lebih narkoba jenis sabu dan dua pelaku ditangkap.
Kapolres Dumai AKBP Angga Herlambang mengatakan kasus terungkap pada awal Februari lalu saat tim mendapat informasi terkait peredaran narkoba. Tim bergerak ke sebuah lokasi yang merupakan perkebunan kelapa sawit di Lubuk Gaung, Kota Dumai.
"Awalnya Satnarkoba mendapat informasi mau ada transaksi narkoba. Tim lalu turun ke lokasi untuk memastikan," kata Angga, Kamis (12/2/2026).
Hasil penyelidikan, tim mengamankan HPL yang tengah melintas bersama tiga orang lain. HPL ditangkap, sementara tiga orang langsung melarikan diri dan membuang 1 paket diduga narkoba.
Setelah pengembangan, polisi menangkap pelaku lain berinisial A. Pelaku A ditangkap di sebuah wisma Jalan Cempedak Dumai Kota.
"Barang ini milik A. Maka kami amankan A, HPL dan barang bukti berupa narkoba jenis sabu 1 Kg lebih atau 1058,62 gram," tegas Angga.
Modus kedua pelaku adalah menjadi kurir narkoba dari jaringan internasional. Sabu didapat dari bandar berinisial H yang saat ini dalam pengejaran.
"Tersangka HTL dan A berperan sebagai kurir dan menerima dari bandar H yang sekarang DPO. Untuk A sudah menerima upah Rp 10 juta untuk mengambil barang dari Pelabuhan Sri Indah Rupat," katanya.
Barang haram sendiri berasal dari Negeri Jiran, Malaysia. Barang masuk lewat jalur laut dan bakal diedarkan di sejumlah daerah di Indonesia.(*)