Penertiban Reklame Dilanjutkan, DPRD Pekanbaru Minta Segera Tanpa Tebang Pilih

Penertiban Reklame Dilanjutkan, DPRD Pekanbaru Minta Segera Tanpa Tebang Pilih
Ketua Komisi I DPRD Kota Pekanbaru Robin Eduar

Pekanbaru,sorotkabar.com - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru memastikan penertiban tiang reklame dan baliho terus berlanjut sepanjang 2026.

Kebijakan ini merupakan bagian dari penataan kota sekaligus tindak lanjut atas arahan Presiden RI, Prabowo Subianto, terkait penertiban sampah visual yang merusak estetika perkotaan.

Sejumlah ruas jalan protokol sebelumnya telah menjadi sasaran penertiban, di antaranya Jalan Jenderal Sudirman dan Jalan Riau. Namun, upaya tersebut dinilai belum merata.

Ketua Komisi I DPRD Kota Pekanbaru Robin Eduar mendorong agar penertiban dilakukan secara menyeluruh tanpa pandang bulu. Ia menilai masih banyak papan reklame yang berdiri di sejumlah titik strategis kota.

“Memang sudah ada penertiban di Jalan Sudirman dan Jalan Riau, tapi di jalan lain seperti Tuanku Tambusai, HR Soebrantas, Soekarno-Hatta dan beberapa ruas lainnya masih banyak reklame yang berdiri. Ini harus ditertibkan secara merata,” tegas Robin, Rabu (11/2/2026).

Menurutnya, seluruh papan reklame yang tidak memiliki izin serta melanggar garis sempadan bangunan (GSB) harus segera dibongkar. Ia mengingatkan agar tidak ada perlakuan berbeda dalam penegakan aturan.

“Kalau memang melanggar dan tidak berizin, kita minta ditertibkan semua. Jangan tebang pilih atau pilih kasih. Ini juga sejalan dengan arahan Presiden Prabowo,” ujarnya.

Ia juga menyoroti keberadaan papan reklame berukuran kecil yang banyak berdiri di atas tanah, terutama di depan pertokoan dan ruko. Ia menilai kondisi tersebut memperburuk tampilan kota karena dalam satu bangunan bisa terdapat dua hingga tiga papan reklame sekaligus.

“Bayangkan satu toko bisa punya dua sampai tiga papan reklame. Di depan pintu ada, di tepi jalan ada, di depannya lagi ada. Kalau ribuan ruko di Pekanbaru seperti itu, tentu merusak pemandangan kota,” katanya.

Politisi PDIP ini juga menekankan dampak reklame terhadap keselamatan dan kenyamanan masyarakat. Menurutnya, keberadaan papan reklame di tepi jalan, kerap mengganggu area parkir dan membahayakan pengguna jalan.

“Banyak masyarakat mengeluh karena ruang parkir jadi sempit akibat kiri kanan dipenuhi reklame. Kendaraan jadi mundur ke badan jalan dan berisiko tertabrak. Ini sangat berbahaya, apalagi pada malam hari,” jelasnya.

Ia meminta agar Pemko Pekanbaru segera menertibkan seluruh papan reklame, termasuk yang berukuran kecil dan berdiri di atas tanah. Langkah tegas dinilai penting agar wajah Kota Pekanbaru menjadi lebih tertata, indah, dan nyaman dipandang.

“Kita ingin Pekanbaru ini tertib dan enak dilihat. Jangan sampai kesannya kota ini penuh dengan papan reklame di mana-mana,” pungkasnya.(*) 
 

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index