Pontianak,sorotkabar.com - Remaja 16 tahun di Pontianak, Kalimantan Barat, berinisial AL tewas dianiaya usai kepergok mencuri mesin molen.
Usai kejadian, 4 pelaku yang menganiaya korban ditangkap polisi.
Penganiayaan terjadi di Jalan Parit Pangeran, Kelurahan Siantan Hulu, Kecamatan Pontianak Utara, Kota Pontianak, Sabtu (28/9).
"Total ada 4 tersangka yang diamankan, mereka terbukti melakukan penganiayaan hingga menyebabkan korban meninggal dunia," kata Kasat Reskrim Polresta Pontianak Kompol Antonius Trias Kuncorojati Jumat (4/10/2024).
Kronologi kejadian
Penganiayaan yang dialami korban berawal AL kepergok mencuri oleh saksi berinisial R dan S yang merupakan sopir dan kernet pengangkut barang material bangunan.
"Saat itu kedua saksi yang melihat korban langsung dikejar, setelah dapat korban langsung diserahkan kepada I yang merupakan pengawas perumahan di lokasi kejadian," jelasnya.
Setelah itu, I menelepon tersangka AN (42) untuk datang ke lokasi AL diamankan. AN kemudian mengajak tersangka lain yakni YS (24).
"Di situ kedua tersangka melakukan penganiayaan kepada korban," ujarnya.
Tak puas menganiaya korban di lokasi tersebut, keduanya lantas membawa AL ke salah satu rumah kosong yang berada di perumahan. 2 tersangka lainnya AR (27) dan EF (33) rupanya ikut melakukan penganiayaan.
"Di rumah percontohan itu, di sebuah teras korban kembali dianiaya oleh para pelaku bahkan kepala korban sempat terbentur semen," ungkapnya.
Bukan itu saja para pelaku juga korban ALke sebuah jembatan kayu. Korban yang masih belum mengakui perbuatannya kembali dianiaya hingga akhirnya meninggal dunia.
"Iya jadi ada 3 TKP, di TKP terakhir itulah korban ditemukan meninggal dunia," jelasnya.
Kasus tersebut terungkap setelah polisi menerima laporan terkait temuan mayat AL. Saat dilakukan visum ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban.
"Dari visum dijelaskan ada tanda-tanda lebam di sekitar kepala dan area muka. Sehingga karena ada dugaan kekerasan kita lakukan autopsi pada besok harinya. Dan memang dijelaskan ada benda tumpul yang mengenai kepala terutama kepala bagian atas yang menyebabkan pendarahan," jelasnya.
Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan memeriksa beberapa saksi termasuk AN pada Minggu (29/9). Kepada petugas AN mengakui telah menganiaya korban.
"AN diamankan pada hari Minggu dia mengaku melakukan pemukulan. Kemudian kita lakukan pengembangan dan mengamankan tersangka lainnya YS," ujarnya.
"Sementara 2 tersangka lainnya EF dan AR diamankan pada Selasa (1/10) setelah sempat melarikan diri," ungkapnya.
Keempat pelaku, kata dia, melakukan penganiayaan lantaran emosi kepada korban yang kerap melakukan pencurian mesin molen di lokasi. Mereka kian emosi sebab korban AL tidak mengakui perbuatannya.
"Motifnya emosi karena korban sudah berkali-kali melakukan pencurian dan saat diamankan korban tidak mengakui perbuatannya," ujarnya.(*)