Bagansiapiapi, sorotkabar.com – Gejolak terjadi di kalangan tenaga pendidik Kabupaten Rokan Hilir.
Sebanyak 2.000 lebih guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) hingga Selasa (10/2/2026) belum menerima Tunjangan Tambahan Penghasilan (TTP). Hak mereka untuk bulan November dan Desember 2025 tak kunjung cair, memicu rencana aksi unjuk rasa ke kantor dinas terkait.
Ironisnya, dana tersebut dikabarkan sudah dicairkan oleh Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Rohil pada akhir Desember 2025. Dana itu ditarik oleh mantan Bendahara Dinas Pendidikan, Yundri, sebelum tutup buku tahun anggaran. Namun, hingga Yundri dimutasi ke Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lain, uang tersebut belum didistribusikan kepada para guru.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, setiap guru PPPK seharusnya menerima TTP sebesar Rp500.000 per bulan. Jika diakumulasikan untuk dua bulan, total yang diterima mencapai Rp1.000.000, atau sekitar Rp900.000 setelah dipotong pajak. Keterlambatan ini membuat para guru berencana mendatangi Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Rohil untuk menuntut kejelasan.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Rokan Hilir, HM Nurhidayat, SH MH, Selasa (10/2/2026), menegaskan bahwa pihaknya telah mengambil langkah persuasif secara kedinasan. Ia mendesak mantan bendahara tersebut untuk segera menyelesaikan kewajibannya.
"Intinya kita meminta untuk dibayarkan, dicairkan menjelang memasuki bulan puasa atau Ramadhan tahun ini. Ini hak guru PPPK dan wajib dibayarkan, kita telah minta tanggung jawab beliau (Yundri)," tegas Nurhidayat.
Ia juga meminta para guru untuk bersabar sembari proses penagihan internal berjalan. Sementara itu, Bendahara Disdikbud Rohil yang baru, Andri, mengaku telah berkoordinasi dengan pendahulunya. Meski demikian, kepastian waktu pembayaran masih belum didapatkan.
"Saya masih baru menjabat Bendaharawan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Rohil. Saya sudah berkoordinasi, jawabannya tetap akan dibayarkan hak guru PPPK tersebut, tapi kapan, belum jelas juga," ungkap Andri.
Kekecewaan para guru semakin memuncak ketika salah satu tokoh PGRI Rohil justru menyarankan agar aksi unjuk rasa dilakukan di kediaman pribadi Yundri di wilayah Sintong. Saran tersebut dinilai tidak etis oleh para guru karena persoalan ini menyangkut instansi resmi, bukan urusan pribadi.
"Mana mungkin, kita tak mungkin ke kediaman pribadinya karena ini persoalan kantor atau dinas. PGRI malah menyarankan aksi digelar di rumahnya," ujar salah seorang guru yang enggan disebutkan namanya.
Hingga berita ini diturunkan, Yundri belum memberikan tanggapan saat dikonfirmasi awak media terkait keberadaan dana TTP yang telah ditariknya dari kas daerah tersebut. (*)