Dua Begal di Lampung Utara Ditangkap, Satu Pelaku Ditembak

Dua Begal di Lampung Utara Ditangkap, Satu Pelaku Ditembak
Foto: Dua pelaku begal di Lampung Utara ditangkap. (Dok. Polres Lampung Utara)

Lampung Utara, sorotkabar.com - Dua begal di Kabupaten Lampung Utara ditangkap polisi. Satu di antaranya ditembak polisi.

Pengungkapan ini terjadi pada Senin (9/2/2026) dini hari di Kecamatan Baradatu, Kabupaten Way Kanan, Provinsi Lampung.

Kasatreskrim Polres Lampung Utara, AKP Ivan Roland Cristofel membenarkan pengungkapan tersebut. Ia menjelaskan salah satu diberikan tindakan tegas terukur karena melakukan perlawanan dan membahayakan anggota.

"Benar, tadi malam kami menangkap dua pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan. Keduanya kami tangkap di wilayah Kabupaten Way Kanan," katanya, Senin (9/2/2026).

"Memang benar ada salah satu pelaku yang diberikan tindakan tegas terukur karena melakukan perlawanan dan berupa melarikan diri saat tim tengah mencari barang bukti," lanjut Ivan.

Ivan melanjutkan, penangkapan para pelaku bernama Angga (37) dan Sarnaya (30) melakukan pembegalan terhadap korban Arga Dwi Putra di tengah perkebunan kopi di Kecamatan Bukit Kemuning, Lampung Utara.

"Jadi peristiwa curas tersebut terjadi kemarin di hari Minggu (8/2/2026). Korban ini melintas di perkebunan kopi dengan menggunakan motor, kemudian secara tiba-tiba pelaku ini menerjang korban hingga terjatuh," jelasnya.

Ketikan akan mengambil motor, salah satu pelaku menghentikan korban dan menodongkan senjata tajam kemudian membawa motor korban dan melarikan diri. Setelah peristiwa tersebut, korban membuat laporan hingga akhirnya keesokan harinya keduanya berhasil ditangkap.(*) 
 

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index