PPP Jatim Tolak SK DPP Soal Penunjukan Plt Ketua DPW

PPP Jatim Tolak SK DPP Soal Penunjukan Plt Ketua DPW
Ketua DPW PPP Jawa Timur, Mundjidah Wahab

Surabaya,sorotkabar.com -
Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Jawa Timur menyatakan penolakan terhadap Surat Keputusan (SK) Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PPP terkait pencopotan kepengurusan DPW periode 2021–2026 di bawah kepemimpinan Mundjidah Wahab.

SK DPP PPP Nomor 0042/SK/DPP/W/II/2026 menetapkan pemberhentian kepengurusan DPW PPP Jawa Timur serta menunjuk Muhith Efendy sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua DPW PPP Jatim.

“DPW PPP Jawa Timur menolak dan melawan SK Plt yang tidak sah. Keputusan ini merupakan hasil rapat koordinasi wilayah. Kami menolak karena tidak disertai tanda tangan Sekretaris Jenderal yang sah dan belum memiliki pengesahan dari Kementerian Hukum,” ujar Ketua DPW PPP Jawa Timur, Mundjidah Wahab, melalui keterangan yang diterima di Surabaya, Sabtu.

Ia menilai SK tersebut mengandung cacat administratif dan tidak sejalan dengan aturan internal partai yang tertuang dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART).

Mundjidah yang juga pengasuh Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas Jombang itu meminta DPP PPP segera menyelesaikan konflik internal di tingkat pusat agar tidak berdampak ke daerah.

Menurut dia, penunjukan Plt Ketua DPW secara sepihak juga tidak selaras dengan kesepakatan islah yang difasilitasi Kementerian Hukum pada 2025.

“Ketua umum diharapkan menjalankan organisasi sesuai aturan. PPP merupakan warisan para ulama yang harus dijaga marwah dan tata kelolanya,” ujarnya.

Ia mengingatkan polemik( berkepanjangan berpotensi memicu perpecahan serta melemahkan struktur partai hingga tingkat bawah.

Jika situasi ini terus berlanjut, Mundjidah menilai akan mengganggu konsolidasi dan soliditas kader di Jawa Timur.

DPW PPP Jawa Timur, lanjut Mundjidah, juga membuka opsi menempuh jalur hukum sebagai bentuk perlawanan terhadap penerbitan SK tersebut.(*) 
 

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index