Rokan Hilir, sorotkabar.com - Polres Rokan Hilir (Rohil), Polda Riau, mengungkap praktik curang penyalahgunaan niaga Liquefied Petroleum Gas (LPG) bersubsidi.
Dalam pengungkapan ini, polisi menangkap tiga orang tersangka dan menyita puluhan tabung gas.
Kapolres Rohil AKBP Isa Imam Syahroni mengatakan pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat resah akan adanya aktivitas mencurigakan terkait distribusi gas di wilayah Bagan Sinembah.
Pada Selasa (3/2), Polres Rohil melakukan penyelidikan dan menggerebek pengoplosan gas yang berlokasi di Jalan Imam Bonjol, Kepenghuluan Bagan Batu Barat, Kecamatan Bagan Sinembah. Pada Selasa (3/2), Polres Rohil. Dalam operasi ini, polisi menangkap tiga pelaku, yakni
AG (51) sebagai operator alat berat, AS (46), dan IEB (34).
"Praktik ini sangat merugikan negara dan masyarakat. Mereka mengambil gas subsidi yang diperuntukkan bagi warga kurang mampu, lalu disuling ke tabung non-subsidi untuk mencari keuntungan pribadi yang besar. Ini menjadi atensi khusus saya agar tidak ada lagi penyalahgunaan gas Elpiji di wilayah Rokan Hilir," ujar AKBP Isa Imam, Kamis (5/2/2026).
Dari hasil penggeledahan di Tempat Kejadian Perkara (TKP), petugas menyita barang bukti antara lain tabung 73 tabung gas ukuran 3 kilogram dan 124 lainnya dalam keadaan kosong, 30 tabung kosong ukuran 12 kilogram, 31 tabung biru kosong ukuran 12 kilogram dan 5 tabung gas berisi masing-masing 12 kilogram.
Selain itu, polisi juga menyita 1 unit mobil Suzuki Carry warna hitam (Nopol BM 8154 PK) yang digunakan untuk mengangkut tabung-tabung tersebut.
AKBP Isa Imam Syahroni menegaskan bahwa pengungkapan ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam melindungi hak masyarakat kecil yang seharusnya menerima subsidi gas Elpiji. Ia juga memberikan apresiasi tinggi kepada jajaran Sat Reskrim yang berhasil membongkar kasus ini di awal tahun 2026.
"Kami meminta masyarakat untuk terus aktif memberikan informasi jika menemukan kejanggalan di lingkungannya. Kami akan tindak tegas setiap bentuk kecurangan niaga yang menyengsarakan rakyat," tuturnya.
Saat ini, ketiga tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Rohil guna proses penyidikan lebih lanjut sesuai dengan hukum yang berlaku.(*)