Polisi Bongkar Modus Penyeludupan Obat Keras Dalam Botol Vitamin Ternak

Polisi Bongkar Modus Penyeludupan Obat Keras Dalam Botol Vitamin Ternak
Sumber Antara.com

Tangerang Selatan,sorotkabar.com -
Kepolisian Resor (Polres) Tangerang Selatan, Polda Metro Jaya, berhasil mengungkap dan menangkap pelaku penyeludup 34 ribu butir obat keras yang disamarkan dalam botol vitamin hewan ternak.

Kapolres Tangsel AKBP Boy Jumalolo di Tangerang, Kamis menyampaikan bahwa pelaku penyeludup ribuan obat keras jenis Trihexyphenidyl ini bernama Nugroho Wisnumurti alias Siho (24).

"Pelaku memasukkan obat per satu botol sebanyak 1.000 butir. Botol kemasan vitamin ternak bertuliskan B-Complex + mineral," katanya.

Ia menjelaskan, pelaku ditangkap di Ruko Paris Square, Kelurahan Lengkong Gudang Timur, Kecamatan Serpong. Di lokasi itu, polisi menemukan satu kardus warna cokelat berisi obat daftar G.

"Tersangka menyalahgunakan obat tersebut dengan menjual secara bebas. Harusnya pakai resep dokter," sebutnya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku mengaku kepada polisi telah mengedarkan secara bebas obat keras tersebut di kawasan Jakarta dan Bandung. Obat khusus penderita tremor dan gangguan otot ini disalahgunakan pemakainya untuk lebih percaya diri.

"Selain barang bukti 32 butir obat trihexyphenidyl dan 32 botol vitamin ternak, polisi juga menyita sepeda motor serta handphone milik tersangka," ujarnya.

Atas perbuatannya, polisi menyangkakan dengan Pasal 345 Jo Pasal 138 Ayat 2 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.

"Dengan ancaman hukuman 12 tahun kurungan penjara dan atau denda lima miliar rupiah," kata dia.(*) 
 

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index