Polres Bengkalis Tangkap Penghubung Jaringan Narkoba

Polres Bengkalis Tangkap Penghubung Jaringan Narkoba
Tersangka M diduga berperan sebagai penghubung komunikasi dalam transaksi narkotika. Foto : Riauterkini.

Bengkalis, sorotkabar.com - Polres Bengkalis kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika. Melalui Satuan Reserse Narkoba, seorang pria berinisial M (36) resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara tindak pidana narkotika jenis sabu.

Tersangka M diduga berperan sebagai penghubung komunikasi dalam transaksi narkotika antara tersangka A dan seorang pria berinisial B yang saat ini masih dalam proses penyelidikan petugas.

Pengungkapan kasus ini berawal dari keterangan tersangka A yang sebelumnya diamankan oleh pihak kepolisian. Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa narkotika jenis sabu dengan berat 379,87 gram diperoleh dari B. Dalam transaksi tersebut, tersangka M berperan mengenalkan serta menjadi perantara komunikasi antara A dan B.

Berdasarkan pengakuan A, ia tidak mengenal langsung pelaku B dan hanya tersangka M yang mengetahui serta mengenali identitas pelaku yang saat ini masih dalam lidik.

Setelah melakukan pencarian dan pengejaran selama kurang lebih 14 hari, Tim Satresnarkoba Polres Bengkalis akhirnya berhasil mengamankan tersangka M pada Selasa (27/1/26) sekitar pukul 15.00 WIB.

Penangkapan dilakukan di sebuah bengkel yang berlokasi di Jalan Sungai Juling, Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Kepulauan Meranti.

Dalam proses penangkapan tersebut, petugas turut mengamankan barang bukti berupa 1 (satu) unit telepon genggam yang ditemukan di kamar tersangka dan diduga digunakan sebagai sarana komunikasi dalam transaksi narkotika.

Dalam pemeriksaan awal, tersangka M mengakui perannya sebagai penghubung komunikasi antara A dan B serta mengakui mengenal pelaku yang masih dalam penyelidikan tersebut. Selanjutnya, tersangka beserta barang bukti dibawa ke Mapolres Bengkalis untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Sementara itu, berdasarkan hasil pemeriksaan urine, tersangka M dinyatakan negatif mengandung methamphetamine.

Polres Bengkalis menegaskan akan terus melakukan pengembangan kasus guna mengungkap jaringan peredaran narkotika yang lebih luas, sekaligus menindak tegas para pelaku sebagai bentuk perlindungan terhadap masyarakat dari bahaya Narkoba.(*)

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index