Pekanbaru, sorotkabar.com - Seorang pekerja marka jalan tewas usai menjadi korban tabrak lari saat bekerja di Jalan Tuanku Tambusai (Nangka) jalur utara, tepatnya di persimpangan Jalan Paus, Kecamatan Sukajadi, Rabu (28/1/2026) dini hari tadi.
Insiden tragis tersebut terjadi sekitar pukul 02.55 WIB, saat kondisi lalu lintas relatif lengang.
Korban diketahui bernama Masrial (36), warga Jalan Tengku Bey, Kecamatan Bukit Raya, yang saat itu tengah menjalankan tugas pengecatan marka jalan di lajur kiri.
Menurut informasi kepolisian, korban ditabrak dari arah belakang oleh sebuah mobil yang melaju dari barat menuju timur.
Benturan keras membuat tubuh korban terpental dan mengalami luka berat di beberapa bagian vital.
“Korban mengalami luka parah di bagian kepala, tangan, dan kaki. Meski sempat dilarikan ke RSUD Arifin Achmad Pekanbaru, nyawanya tidak tertolong,” ungkap Kasat Lantas Polresta Pekanbaru, AKP Satrio BW Wicaksana.
Ironisnya, pengemudi mobil tersebut tidak berhenti memberikan pertolongan, dan justru melarikan diri meninggalkan korban tergeletak di jalan.
Namun, polisi menemukan petunjuk penting berupa pelat nomor kendaraan bernopol B 1557 RKM yang tertinggal di lokasi kejadian.
“Korban merupakan pejalan kaki yang sedang mengerjakan marka jalan. Ia ditabrak dari arah belakang oleh mobil yang belum diketahui jenisnya. Setelah kejadian, pengemudi tidak berhenti dan langsung melarikan diri,” tegas Kasat Lantas.
Hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) serta keterangan saksi menyebutkan, kendaraan tersebut sempat berpindah dari lajur kanan ke lajur kiri sebelum menghantam korban.
Polisi menduga kuat kecelakaan terjadi akibat kelalaian pengemudi. Faktor kurang konsentrasi dan minim kehati-hatian menjadi penyebab utama insiden yang merenggut nyawa pekerja jalan tersebut.
“Kesimpulan sementara, pengemudi diduga tidak berkonsentrasi, kurang berhati-hati, serta tidak mengutamakan keselamatan pengguna jalan lain," ucapnya.
"Saat ini identitas pengemudi masih dalam penyelidikan dan kami terus memburu kendaraan yang terlibat,” lanjutnya.
Satlantas Polresta Pekanbaru kini mengimbau masyarakat yang memiliki informasi terkait kendaraan dengan nomor polisi B 1557 RKM atau yang melihat langsung kejadian tersebut agar segera melapor ke pihak kepolisian.(*)