Golkar: Adies Kadir Mundur dari Partai karena Dicalonkan sebagai Hakim MK

Golkar: Adies Kadir Mundur dari Partai karena Dicalonkan sebagai Hakim MK
Sekjen Partai Golkar M Sarmuji buka suara terkait Adies Kadir yang disetujui Komisi III DPR RI menjadi hakim MK usulan DPR RI. Adies Kadir. (Taufiq/detik)

Jakarta, sorotkabar.com - Sekjen Partai Golkar M Sarmuji buka suara terkait Adies Kadir yang disetujui Komisi III DPR RI menjadi hakim MK usulan DPR RI.

Sarmuji menyebut Adies Kadir sudah mundur dari kader partai.
"Ya Pak Adies mengundurkan diri sebagai kader partai," kata Sarmuji saat dikonfirmasi, Senin (26/1/2026).

"Karena dicalonkan sebagai hakim MK," imbuhnya.

Namun, Sarmuji belum tahu pengganti Adies Kadir di jabatan Wakil Ketua DPR RI. Dia menyebut hal itu menunggu keputusan DPP Golkar dan Ketua Umum Bahlil Lahadalia.

"Belum, nanti kami menunggu keputusan DPP dan arahan Ketua Umum," ujar dia.

Sebelumnya diberitakan Komisi III DPR menggelar rapat terkait pergantian hakim MK dari usulan DPR RI. Komisi III DPR menyetujui Adies Kadir sebagai Hakim MK dari usulan DPR RI.

Pengambilan keputusan ini dilakukan dalam rapat Komisi III DPR, di DPR RI, Jakarta, Senin (26/1). Rapat dipimpin langsung oleh Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman.

Awalnya Adies Kadir memberikan pemaparan terkait calon hakim MK. Setiap fraksi kemudian memberikan pandangannya terhadap Adies Kadir sebagai calon hakim MK dari usulan DPR RI.

Kemudian, Habiburokhman bertanya kepada forum rapat apakah Adies Kadir bisa disepakati sebagai Hakim MK.

"Komisi III DPR RI menyetujui Adies Kadir sebagai Hakim Konstitusi pada Mahkamah Konstitusi RI yang berasal dari usulan lembaga DPR RI dan untuk selanjutnya dapat diproses sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku," tanya Habiburokhman
"Setuju?" tanya dia.
"Setuju," jawab forum.(*) 
 

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index