Kemenkum Riau Lakukan Monitoring Tindak Lanjut Temuan Inspektorat Jenderal

Kemenkum Riau Lakukan Monitoring Tindak Lanjut Temuan Inspektorat Jenderal
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau melaksanakan kegiatan monitoring tindak lanjut temuan Inspektorat Jenderal Wilayah III secara daring melalui Zoom Meeting pada Rabu (21/01/2026). Foto : Antara.

Pekanbaru, sorotkabar.com - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau melaksanakan kegiatan monitoring tindak lanjut temuan Inspektorat Jenderal Wilayah III secara daring melalui Zoom Meeting pada Rabu (21/01/2026).

Kegiatan ini berlangsung di Ruang Rapat Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Riau sebagai bagian dari upaya berkelanjutan dalam memperkuat pengawasan internal dan meningkatkan akuntabilitas kinerja organisasi.

Monitoring ini dilaksanakan berdasarkan Surat Inspektur Jenderal Kementerian Hukum Nomor ITJ-PW.02.02-5 tanggal 12 Januari 2026 tentang pelaksanaan monitoring temuan Inspektorat Jenderal yang belum ditindaklanjuti pada satuan kerja di lingkungan Inspektorat Jenderal Wilayah Kementerian Hukum. Kegiatan ini menjadi sarana evaluasi sekaligus penguatan komitmen dalam menindaklanjuti hasil audit.

Kegiatan dihadiri oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau, Rudy Hendra Pakpahan serta dihadiri Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H), Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum, Kepala Bidang Kekayaan Intelektual, Kepala Bidang Administrasi Hukum Umum, serta pejabat fungsional dan pelaksana. Kehadiran para pejabat ini menunjukkan keseriusan seluruh jajaran dalam menyikapi hasil pengawasan Itjen.

Monitoring tindak lanjut temuan ini didampingi langsung oleh Tim Auditor Inspektorat Jenderal, yakni Erbata Sri Muliantini selaku Auditor Madya, serta Vito Adriano dan Patria Ratna Sari selaku Auditor Muda. Dalam kesempatan tersebut, tim auditor memaparkan hasil temuan Inspektorat Jenderal Tahun 2024 dan 2025 yang menjadi fokus pembahasan.

Berdasarkan hasil audit Tim Pemeriksa Inspektorat Jenderal, terdapat sejumlah temuan yang perlu segera ditindaklanjuti, meliputi 10 temuan kinerja atas pelaksanaan tugas dan fungsi pada Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, 2 temuan ketaatan terkait fasilitasi perancangan Perda dan Perkada serta pelaksanaan harmonisasi Rancangan Perda dan Perkada Tahun Anggaran 2024 dan 2025, serta 1 temuan ketaatan atas pengelolaan Barang Milik Negara Tahun Anggaran 2025.

Melalui kegiatan monitoring ini, seluruh unit kerja didorong untuk segera menyusun langkah-langkah perbaikan yang terukur dan sistematis sesuai rekomendasi Inspektorat Jenderal.

Kegiatan ini menjadi momentum penting untuk memperbaiki tata kelola, meningkatkan kepatuhan terhadap regulasi, serta memperkuat budaya kerja yang berorientasi pada akuntabilitas dan transparansi.

Dengan dilaksanakannya monitoring tindak lanjut temuan Itjen ini, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau menegaskan komitmennya dalam mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan yang bersih, tertib, dan bertanggung jawab, sekaligus mendukung peningkatan kualitas pelayanan hukum kepada masyarakat di Provinsi Riau.(*)

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index