Jakarta, sorotkabar.com - Seekor beruang berkeliaran dan meneror warga Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah.
Kini, beruang itu telah dievakuasi oleh Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalteng Seksi Konservasi Wilayah (SKW) II Pangkalan Bun.
"Beruang tersebut berhasil diamankan dengan cara manual kemarin sore, menggunakan tali laso dan dilakukan beramai-ramai. Kemudian, hari ini tim dari BKSDA Kalteng SKW II Pangkalan Bun datang mengevakuasinya," kata Komandan BKSDA Resort Sampit Muriansyah di Sampit, dilansir Antara, Selasa (1/10/2024).
Pada Minggu (29/9), BKSDA menerima laporan kemunculan beruang selama tiga hari berturut-turut di Gang Mawar Nomor 88 Jalan Kapten Mulyono, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang.
Satwa liar yang dilindungi undang-undang (UU) tersebut dilaporkan telah memangsa unggas peliharaan hingga masuk ke kamar mandi warga setempat. Menindaklanjuti hal itu, BKSDA pun memasang perangkat beruang di sekitar lokasi tersebut.
Kemudian, pada Senin (30/9) sore ada warga yang melihat kemunculan beruang tersebut tak jauh dari lokasi pelaporan awal dan menghubungi petugas Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Disdamkarmat) Kotim.
Khawatir satwa itu kembali melarikan diri, sembilan personel gabungan dari BKSDA Resort Sampit, BKSDA Kotim dan Manggala Agni Daops Pangkalan Bun Pondok Kerja Sampit melakukan penangkapan secara manual terhadap beruang itu.
"Dilakukan tindakan penangkapan manual karena takutnya beruang akan keluar dari lokasi itu pada malam hari dan akan lebih sulit untuk mencarinya," terangnya.
Warga setempat menjelaskan, ukuran beruang memang tak terlalu besar, menurut mereka, hanya sedikit lebih besar dari kucing anggora dewasa. Namun satwa itu terbukti cukup menyulitkan petugas. Upaya penangkapan satwa berkuku tajam itu berlangsung cukup dramatis dan menjadi tontonan warga sekitar.
Setelah sempat terkepung, satwa itu masih bisa melarikan diri ke tepi jalan raya, Jalan Kapten Mulyono. Beruntung, sebelum kabur lebih jauh satwa itu berhasil ditangkap dengan diperangkap menggunakan tudung saji bekas yang ditemukan di sekitar lokasi.
"Dalam hal ini kami sangat berterima kasih kepada Disdamkarmat Kotim dan Manggala Agni Pondok Kerja Sampit yang telah membantu upaya penangkapan, sehingga satwa tersebut berhasil diamankan," ucapnya.
Selanjutnya, beruang yang diperkirakan berusia remaja itu dibawa ke kantor Manggala Agni Daops Pangkalan Bun Pondok Kerja Sampit sembari menunggu tim BKSDA Kalteng SKW II Pangkalan Bun untuk mengevakuasi.
Ia menambahkan, hal ini dikarenakan hingga saat ini di Kotim belum ada kawasan konservasi untuk penanganan satwa dilindungi.
Sementara itu, Polisi Hutan (Polhut) Sugih Trianto dari BKSDA Kalteng SKW II Pangkalan Bun menyampaikan, setibanya di Pangkalan Bun beruang tersebut akan diperiksa oleh dokter hewan.
"Pemeriksaan ini untuk mengetahui kondisi fisik maupun perilaku dari satwa tersebut. Kemudian terkait pelepasan maupun rehabilitasi menunggu hasil pemeriksaan dokter hewan," ucapnya.
Ia menambahkan, apabila beruang tersebut mengalami luka atau menunjukkan kebiasaan diberi makan layaknya hewan peliharaan, maka kemungkinan butuh rehabilitasi cukup lama agar satwa itu bisa beradaptasi dengan alam liar.
Sebaliknya, jika beruang itu dalam kondisi fisik yang sehat dan memiliki kemampuan untuk mencari makan sendiri maka bisa segera dilakukan pelepasan di wilayah konservasi.
"Untuk lebih jelasnya terkait lama waktu rehabilitasi maupun lokasi pelepasliaran itu nanti, menunggu keputusan dari dokter hewan,"ujarnya.
Di sisi lain, warga yang sempat diteror beruang Repelita Budiyanto mengaku lega setelah satwa itu berhasil ditangkap. Pasalnya, beberapa hari ia dan keluarganya was-was dan tidak bisa tidur nyenyak akibat kemunculan satwa tersebut.
"Saya merasa lega dan Alhamdulillah sangat aman, tidak ada kekhawatiran lagi. Kalau sebelumnya tidur pun tidak nyenyak dan was was, kalau-kalau beruang itu masuk ke rumah dan menyerang. Tapi sekarang sudah aman," ucapnya.
Budiyanto pun menyampaikan terimakasih kepada seluruh petugas terkait yang memberikan respon cepat atas laporannya, sehingga satwa yang sempat meresahkan ia sekeluarga bisa ditangkap dan diamankan.(*)