KPK Buka Suara Soal Rencana Meikarta Jadi Rusun Subsidi

KPK Buka Suara Soal Rencana Meikarta Jadi  Rusun Subsidi
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan dalam perkara dugaan suap pengurusan perizinan proyek pembangunan Meikarta, KPK tidak melakukan penyitaan terhadap unit-unit rumah susun yang ada di kawasan tersebut. (Beritasatu.com/Yustinus Patris Paat)

Jakarta,sorotkabar.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merespons rencana pemerintah yang akan memanfaatkan kawasan Meikarta sebagai salah satu lokasi rumah susun (rusun) subsidi. KPK memastikan tidak ada hambatan hukum terkait rencana tersebut.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan dalam perkara dugaan suap pengurusan perizinan proyek pembangunan Meikarta, KPK tidak melakukan penyitaan terhadap unit-unit rumah susun yang ada di kawasan tersebut. 

“Dalam perkara dugaan suap izin proyek pembangunan Meikarta, KPK tidak menyita unit rumah susun,” ujarnya kepada wartawan di Jakarta, Jumat (16/1/2026).

Menurut Budi, penyitaan yang dilakukan KPK dalam kasus tersebut hanya terbatas pada aset atau uang yang diduga berasal dari penerimaan suap. Suap tersebut diketahui diberikan oleh pihak swasta kepada Bupati Bekasi periode 2017-2022, Neneng Hassanah Yasin.

Dengan demikian, Budi menegaskan tidak ada persoalan hukum apabila pemerintah menjadikan Meikarta sebagai salah satu lokasi pembangunan rusun subsidi. “Betul, ihwal perkara suap izin di KPK sudah clear,” katanya.

Sebelumnya, Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman, Maruarar Sirait, pada Selasa (13/1/2026) menyatakan Meikarta akan dijadikan salah satu lokasi pembangunan rusun subsidi. Dua hari kemudian, pada Kamis (15/1/2026), Maruarar memastikan realisasi pembangunan rusun subsidi di kawasan Meikarta akan dilaksanakan pada 2026.

Meikarta dipilih karena dinilai siap dari sisi lahan, serta tingginya kebutuhan hunian di kawasan industri sekitar proyek tersebut. Sebagai catatan, kasus Meikarta yang pernah ditangani KPK berawal dari operasi tangkap tangan (OTT) pada 14 Oktober 2018 terkait dugaan suap perizinan pembangunan proyek tersebut di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.(*) 
 

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index