Palembang,sorotkabar.com - Seorang driver ojek online (ojol) di Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel) mengaku menjadi korban hipnotis. Sepeda motor korban diambil oleh pelaku yang semula menumpang.
Korban atas nama Saifullah (33) menyebutkan peristiwa tersebut terjadi Selasa (1/10) sekitar pukul 07.12 WIB. Aksi tersebut dilakukan usai dia mengantar terlapor ke Lorong Kicong, Jalan Nagaswidak, Kelurahan 14 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu (SU) II, Palembang.
Saifullah didatangi terlapor saat sedang menunggu pesanan di sebuah warung di wilayah Mata Merah, Palembang dari terlapor. Pesanan tersebut memintanya untuk mengantar ke TKP dan kembali lagi (pulang pergi).
- Baca Juga Modus Sindikat Penjualan Bayi
"Saya dapat orderan ojol dari Mata Merah sekitar pukul 07.00 WIB. Dia bilang mau ke rumah anak bungsungya ke Nagaswidak dekat TPU," katanya.
Sesampainya di lokasi, katanya, penumpang tersebut bilang bahwa sang anak tak ada di rumahnya. Usai menghubungi anaknya untuk bertanya lokasi, pelaku meminta Saifullah untuk menjemput bungsunya tersebut tak jauh dari TKP.
"Saya tolak permintaan itu. Lalu dia bilang biar dia saja yang jemput sebentar tapi pinjam motor saya. Tanpa sadar, saya pinjami motornya," katanya.
Dalam keadaan tak sadar, Saifullah tetap berdiri di posisinya setelah terlapor telah pergi. Tak berselang lama, warga Kecamatan Kalidoni, Palembang tersebut disadarkan oleh teriakan seorang warga.
"Saya tidak sadar berapa lama di sana. Tiba-tiba ada ibu-ibu panggil saya, mengajak duduk di tempatnya yang tak jauh dari lokasi. Bertanya kenapa saya berdiri diam di situ," ujarnya.
Menurut pengakuan saksi, kata Saifullah, pelaku awalnya mengemudi dengan kecepatan biasa. Namun, dia mempercepat laju motor begitu Saifullah disadarkan warga.
"Saat membawa motor saya, dia mengendarai dengan kecepatan normal. Begitu saya dipanggil warga, baru dia ngebut," katanya.
Di tempat duduk tersebut, Saifullah mencoba menunggu terlapor mengembalikan motornya. Namun, hingga siang hari, pelaku tersebut tak kunjung kembali.
"Ibu yang memanggil saya bilang, TKP (yang disebut sebagai rumah anak terlapor) itu tidak berpenghuni. Saya akhirnya sadar kalau sudah ditipu. Jadi saya langsung ke Polrestabes Palembang untuk melapor," katanya.
Akibat kejadian ini, Saifullah kehilangan sepeda motor hijaunya bernopol BG 4737 AFA senilai Rp 21 juta. Dia berharap motor yang digunakannya untuk memenuhi kebutuhan ekonomi itu dapat kembali.
"Motor itu kendaraan saya mencari uang sehari-hari. Semoga bisa kembali," katanya.
Sementara itu, Kepala SPKT Polrestabes Palembang Kompol Padli menyebut pihaknya telah menerima laporan penggelapan dari sopir ojol tersebut. Menurutnya, terlapor terancam pasal 372 KUHP.
"Sudah kami terima aduannya dari saudara SF. Laporan penggelapan tersebut akan ditindaklanjuti oleh Satreskrim Polrestabes Palembang," ungkapnya.
(*)