Pekanbaru,sorotkabar.com – Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru mengungkap kasus tindak pidana narkotika di Jalan Kampung Dalam, Kelurahan Kampung Dalam, Kecamatan Senapelan, Kota Pekanbaru, pada Sabtu (10/1/2026) sekitar pukul 22.30 WIB.
Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan dua orang, masing-masing seorang laki-laki berinisial M. BN alias Naim dan seorang perempuan berinisial Ardha. Keduanya diamankan saat berada di pinggir jalan dalam posisi duduk di atas sepeda motor.
Kasatresnarkoba Polresta Pekanbaru, Kompol Mochammad Jacub N Kamaru menjelaskan, pengungkapan bermula dari informasi masyarakat terkait aktivitas peredaran narkotika yang kerap dilakukan oleh terduga pelaku di lokasi tersebut.
“Menindaklanjuti informasi itu, tim opsnal langsung menuju tempat kejadian perkara dan mendapati dua orang dengan ciri-ciri sesuai laporan masyarakat,” ujarnya, Ahad (11/1/2026).
Saat dilakukan pengamanan dan pemeriksaan yang disaksikan Ketua RT serta warga setempat, petugas menemukan sejumlah barang bukti dari tangan terduga pelaku Naim.
Barang bukti tersebut berupa satu plastik klip bening berisi diduga narkotika jenis sabu dengan berat kotor 0,22 gram, setengah butir pil diduga narkotika jenis ekstasi merek Minion warna kuning, serta satu set alat hisap (bong) lengkap dengan kaca pirex yang masih berisi diduga sabu.
"Selain itu, petugas juga mengamankan uang tunai sebesar Rp2.550.000," kata Jacub.
Seluruh barang bukti narkotika ditemukan di dalam kotak rokok RC Mango warna oranye milik terduga pelaku Naim, dengan pil ekstasi dibungkus menggunakan tisu.
Dari hasil interogasi awal, Naim mengaku memperoleh narkotika jenis sabu tersebut dari seorang laki-laki yang tidak dikenal di Jalan Pangeran Hidayat, yang saat ini masih dalam penyelidikan petugas.
“Pelaku beserta seluruh barang bukti langsung kami bawa ke Kantor Satresnarkoba Polresta Pekanbaru untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” jelas Jacub.
Di kesempatan itu, Jacub mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas peredaran narkotika di lingkungan masing-masing guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.(*)