Dua Pria Ditangkap Usai Kepergok Curi Router WiFi di Cilebut Bogor

Dua Pria Ditangkap Usai Kepergok Curi Router WiFi di Cilebut Bogor
Ilustrasi. (Foto: Andi Saputra)

Bogor, sorotkabar.com- Dua pencuri ditangkap warga saat beraksi di Cilebut Barat, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor. Pelaku diamankan karena kepergok mencuri router WiFi.

"Betul, kedua pelaku saat ini sudah dibawa ke Polres dan proses lebih lanjut," kata Kepala Desa Cilebut Barat Dasuki ketika dimintai konfirmasi, Minggu (11/1/2026).

Dasuki menyebut, peristiwa dilaporkan terjadi di RT 03/04 Desa Cilebut Barat sekitar pukul 06.30 WIB. Dua pelaku yang diamankan bernama Miftahudin dan Asan.

"Diamankan pelaku atas nama Miftahudin dan Asan. Selanjutnya kedua pelaku diamankan dan dibawa ke Polres Bogor untuk tindak lanjut," kata Dasuki.

Dalam video dilihat detikcom, tampak dua orang pria sedang dikerumuni warga di kantor desa. Dua pria tersebut tampak dalam kondisi tangan terikat.

Dalam video viral, beberapa warga tampak berupaya menghakimi dua pelaku. Namun tindakan tersebut dicegah warga lainnya.

Kapolsek Sukaraja Kompol Wagiman membenarkan peristiwa tersebut. Kedua pelaku saat ini dibawa ke Polres Bogor untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

"Betul. Telah terjadi pencurian box WiFi pada hari Minggu tanggal 11 Januari 2025 sekira jam 06.30 WIB di Cilebut Barat. Pelaku 2 orang berinisial M dan S. Saat ini pelaku dan barang bukti sudah diserahkan ke Polres Bogor," kata Wagiman dihubungi terpisah.(*) 
 

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index